Judul Postingan : Sinergisasi untuk Melestarikan Bahasa Daerah - ayobandung.com
Share link ini: Sinergisasi untuk Melestarikan Bahasa Daerah - ayobandung.com
Sinergisasi untuk Melestarikan Bahasa Daerah - ayobandung.com

Krisis bahasa daerah terjadi di Maluku sebagaimana diungkapkan oleh Asrif, kepala kantor bahasa maluku. Menurut Asrif, kurang lebih 70 persen dari total 61 bahasa daerah di Maluku terancam punah, bahkan ada yang telah dinyatakan punah.
Menurut Hunanantu Matoke, pelestari bahasa Nuaulu, Pelestarian bahasa lokal ini, hidup dan matinya ada di tangan masyarakat lokal. Jika tidak ada peran serta masyarakat lokal, bahasa daerah itu tidak bisa terselamatkan karena pemerintah dan perguruan tinggi dianggap tidak terlalu peduli dengan pelestarian bahasa daerah.
Asrif berkata, masyarakat Maluku saat ini semakin terbiasa untuk menggunakan bahasa Melayu Ambon yang bukan bahasa daerah di Maluku, jumlah penutur bahasa daerah semakin berkurang di tiap desa.
Anak muda Maluku saat ini diwajibkan memakai bahasa Indonesia dalam kesehariannya di sekolah. Krisis bahasa daerah tersebut diperparah juga dengan orangtua yang tidak mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya (Harian Kompas, 11-11-2019).
Indonesia memiliki sekitar 652 bahasa daerah, berdasarkan data terakhir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tahun 2018. Kekayaan yang dimiliki Indonesia ini belum tentu dimiliki setiap negara yang ada di dunia.
Bisa dibilang, hal ini adalah keunikan tersendiri yang seharusnya bisa dilestarikan sedemikian rupa, baik oleh masyarakat pada umumnya, akademisi, maupun pemerintah di Indonesia. Berbagai pihak tersebut memiliki caranya masing-masing untuk membantu melestarikan bahasa daerah sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya dalam bernegara yang berbeda pula.
Tidak lupa, mereka pun harus saling bersinergi untuk membantu satu sama lain, dalam hal ini konteksnya adalah pelestarian bahasa daerah. Apalagi untuk bahasa itu sendiri merupakan sentral dan kunci dari sebuah perkembangan kebudayaan.
AYO BACA : Kata Tolong, Maaf, dan Terima Kasih dalam 24 Bahasa Daerah
Masyarakat, akademisi, dan pemerintah, saya rasa adalah tiga pihak utama yang seharusnya bisa bersinergi dengan baik untuk melestarikan sebuah bahasa daerah. Masyarakat adalah pihak utama yang terpenting dalam sinergi tersebut. Seperti yang dikatakan Hunanantu dalam cuplikan berita sebelumnya, hidup dan mati bahasa daerah ada di tangan masyarakat daerah itu sendiri.
Namun, Hunanantu berkata kita tidak bisa berharap banyak pada pemerintah dan perguruan tinggi. Pada kasusnya di Maluku, pemerintah yang berjanji untuk mendorong pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah melalui regulasi hukum, sampai sekarang tidak ada aturan daerah yang melindungi bahasa daerah di Maluku, di sekolah-sekolah pun tidak ada pelajaran bahasa daerah Maluku.
Pemerintah dan akademisi dianggap tidak terlalu peduli dengan pelestarian bahasa daerah di Maluku. Maka dari itu, tombak pelestarian sekonyong-konyong hanya ada di tangan masyarakat lokal.
Hal tersebut tentu bukan merupakan kesalahan dan penyimpangan, karena keadaan empiris yang berkata demikian. Bahwa pemerintah dan akademisi tidak peduli, bahwa masyarakat yang saat ini semakin tidak peduli juga dengan bahasa daerah.
Keadaan tersebut membuat frustasi dan kegamangan para pengamat dan penggiat bahasa daerah, terutama di Maluku. Namun, saya bertekad untuk berkata, kita tidak boleh mudah putus harapan akan peran tiga pihak yang telah saya sebutkan sebelumnya, masyarakat, pemerintah, dan akademisi.
Mengapa? Tentu saja pada dasarnya, untuk menjaga dan merawat sesuatu, kita tidak boleh menyerah begitu saja jika ada halang-rintang atau kendala yang menghadang. Sama dengan merawat dan melestarikan suatu bahasa daerah.
Dengan adanya halang rintang yang banyak tersebut, kita tidak semata-mata harus menyerah dengan keadaan. Bahwa sejatinya, perjuangan akan terus bersama kita yang peduli terhadap suatu hal, apalagi dengan suatu hal yang dianggap terancam punah seperti bahasa daerah ini.
AYO BACA : Benarkah Bahasa Daerah Kini Menjadi Masalah?
Kita bisa pastikan kinerja untuk melaksanakan tanggung jawab milik ketiga pihak tersebut berjalan dengan baik dengan melakukan pengawasan, disertai pemberian kritik dan saran yang membangun dan bisa menyadarkan pihak yang bersangkutan terhadap kinerjanya.
Untuk pemerintah, tanggung jawab melestarikan bahasa daerah dengan menciptakan regulasi-regulasi dan kebijakan publik yang relevan dan efektif dengan keadaan harus kita kawal dengan ketat. Jika tidak kunjung dilaksanakan implementasinya, kita bisa tegur dengan cara menulis kritik di berbagai media massa, selain untuk menggaet perhatian masyarakat yang lain, juga ada kemungkinan untuk dibaca oleh pemerintah yang bersangkutan.
Selain itu, bisa juga melakukan diskusi publik sampai dengan demonstrasi agar pemerintah bisa melihat urgensi untuk melaksanakan regulasi dan kebijakan yang ditujukan untuk melestarikan bahasa daerah.
Untuk akademisi, mungkin diskusi akademik yang dilakukan dengan melibatkan para akademisi bisa dilakukan secara rutin untuk membuka mata dan pikiran akademisi tersebut. Betapa bahasa daerah ini penting untuk diberlakukan di sekolah dan perguruan tinggi, bisa dalam bentuk pelajaran maupun kebijakan lain, seperti kewajiban menggunakan bahasa daerah di lingkungan akademik di hari-hari tertentu.
Tidak untuk menyingkirkan penggunaan bahasa Indonesia yang memang wajib digunakan berdasarkan UU No 24 Tahun 2009 tentang bahasa, namun untuk menyeimbangkannya dengan bahasa daerah agar tetap lestari dan hidup di murid dan mahasiswanya. Toh, selebihnya bahasa Indonesia akan tetap digunakan sehari-hari.
Selain itu, akademisi bisa melakukan penelitian atau kajian studi terhadap penggunaan bahasa daerah di masyarakat. Tujuannya, agar para akademisi lain bisa melihat urgensi dari hasil studi atau penelitian tersebut, dan juga bisa digunakan untuk sarana advokasi dan pembelajaran bagi murid dan mahasiswa, serta masyarakat pada umumnya. Hal ini juga berlaku kepada pihak lain, seperti praktisi atau aktivis yang juga banyak jumlahnya di Indonesia.
Terakhir, untuk masyarakat umum, baik lokal maupun luar daerah, yang tertarik mempelajari bahasa daerah tertentu, memang sejatinya harus memiliki kesadaran terlebih dahulu untuk melestarikan bahasa daerahnya masing-masing. Caranya yaitu dengan tetap menggunakannya di kehidupan sehari-hari.
Kesadaran tersebut bisa timbul sebagai hasil dari kinerja pemerintah dan akademisi yang telah saya paparkan sebelumnya. Atau, bisa jadi ia mendapatkan kesadarannya sendiri ketika melihat keadaan secara empiris di sekitarnya. Jika ia peduli dan peka terhadap lingkungan sekitar, kemungkinan besar ia akan tersadarkan dan akhirnya berinisiatif untuk turut melestarikan bahasa daerah, seperti menggunakannya di kehidupan sehari-hari atau mengajarkannya kepada sanak saudara, teman, atau anak-anaknya.
AYO BACA : Pembunuhan Bahasa Daerah
0 Comments :
Post a Comment