Judul Postingan : Bupati Djafar Bilang Tidak Sulit Kelola Uang Daerah - Pos Kupang
Share link ini: Bupati Djafar Bilang Tidak Sulit Kelola Uang Daerah - Pos Kupang
Bupati Djafar Bilang Tidak Sulit Kelola Uang Daerah - Pos Kupang
Bupati Djafar Bilang Tidak Sulit Kelola Uang Daerah
POS-KUPANG.COM|ENDE--Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan tidak sulit mengelola keuangan daerah asalkan bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad mengatakan hal itu pada acara penyerahan DIPA petikan tahun 2020 dan penandatangan pakta intergritas tahun 2020, Rabu (27/11/2019) di Aula Hotel Flores Mandiri, Ende.
“Sebenarnya tidak ada yang sulit dalam mengelola keuangan daerah. Asalkan setiap rupiah yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan sesuai regulasi yang mengaturnya atau dengan kata lain setiap rupiah yang digunakan harus mengikuti rambu – rambu pengelolaan keuangan yang ada” kata Bupati Djafar.
Dikatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 yang diserahkan, akan menjadi pijakan bagi semua pihak yang dipercayakan untuk mengelola keuangan daerah baik itu pengguna anggaran, maupun kuasa pengguna anggaran agar dalam pengelolaannya harus benar – benar memperhatikan peruntukannya dan sesuai dengan peraturan per undang – undangan yang berlaku.
Bupati Djafar mengatakan dengan penyerahan DIPA lebih awal maka semua perangkt daerah diharapkan dapat menyesuaikan program – program Tahun 2020, sehingga dapat berjalan efektif Januari 2020.
Khusus bagi Organisasi Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pekerjaan fisik dan menggunakan jasa pihak ketiga, maka harus mempersiapkan pelelangan sejak awal dan proses pelelangan harus dilakukan sejak awal. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pekerjaan yang menumpuk pada akhir tahun.
Disamping itu hal yang harus benar – benar diperhatikan oleh semua pengguna anggaran bahwa, memberikan manfaat yang optimal dan seluas – luasnya bagi kepentingan masyarakat. Karena muara akhir dari kerja kita adalah kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan penandatanganan pakta Integritas Tahun 2020 kegiatan ini jangan hanya dipahami sebagai kegiatan rutinitas atau seremonial belaka.
Namun demikian kegiatan ini harus dipahami sebagai bentuk komitmen dan janji untuk melaksanakan semua hal yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan daerah secara lebih bertanggungjawab dan demi kepentingan masyarakat.
Di samping itu penandatanganan pakta Integritas ini sebagai bagian dari motivasi bagi semua pihak yang berurusan atau bertanggung jawab langsung dengan pengelolaan keuangan daerah untuk selalu mengedepankan kerja cepat, kerja tuntas, kerja profesional dalam semangat keterbukaan.
• Penyerapan Anggaran Di KPKN Ende Menunjukan Progres Proposional
• Sukseskan Pilkada, Bawaslu Sumba Barat Rekrut 18 Anggota Panwascam
• DPRD Pertanyakan Nasib Dua Anak dan Menantu Wakil Bupati TTU Yang Belum Terima SK CPNS
Hal ini tentunya dimaksudkan agar secara bertahap pengelolaan keuangan daerah kita semakin baik kedepannya sehingga bisa memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Tidak ada yang tidak mungkin, asalkan kita mau bekerja sungguh dan tulus dalam bingkai kerjasama dan sama – sama bekerja serta bekerja sesuai aturan yang berlaku,” Ujarnya.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)
0 Comments :
Post a Comment