Judul Postingan : Pengacara Daerah Diminta Bantu Masyarakat Miskin - beritajatim
Share link ini: Pengacara Daerah Diminta Bantu Masyarakat Miskin - beritajatim
Pengacara Daerah Diminta Bantu Masyarakat Miskin - beritajatim
Malang (beritajatim.com) – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2019-2024, Siti Jamaliah Lubis meminta kepada anggota KAI di 34 Provinsi seluruh Indonesia untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di masing-masing daerah.
LBH itu katanya, disediakan bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Wanita yang akrab disapa Mia Lubis itu, meminta anggota KAI harus menjadi penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
“Saya menargetkan tahun 2020 seluruh daerah atau DPC KAI sudah mendirikan LBH untuk memberikan bantuan hukum dan mencari keadilan secara gratis kepada masyarakat tak mampu,” ujar Mia Lubis, Sabtu (16/11/2019).
Mia Lubis menyebut, KAI bakal melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah ditingkat kota/kabupaten hingga provinsi. KAI bakal melakukan kerja sama bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu tanpa dipungut biaya.
“Tak hanya di tingkat daerah. Di tingkat Provinsi atau DPD saya akan segera menemui bu Gubernur Jatim untuk membahas kerja sama bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Karena itu seluruh anggota KAI tak boleh memikirkan uang saja. Harus membantu mereka yang tidak mampu untuk mencari keadilan,” papar Mia Lubis.
Selain itu, Mia Lubis meminta seluruh advokat yang tergabung dalam KAI agar selalu menjaga integritas profesi advokat. Dia menyebut, sejauh ini hanya KAI satu-satunya organisasi advokat yang anggotanya tidak pernah terkena kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak berwenang.
“Alhamdulillah sampai sekarang tak ada anggota KAI yang terkena OTT. Ini menunjukkan bahwa anggota KAI telah bekerja profesional dan berintegritas,” tandasnya. [luc/but]
0 Comments :
Post a Comment