Judul Postingan : Keluh Kesah Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) - Jawa Pos
Share link ini: Keluh Kesah Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) - Jawa Pos
Keluh Kesah Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) - Jawa Pos
PRENGKI WIRANANDA, Pamekasan, RadarMadura.id
KANTOR DPRD Pamekasan sepi Rabu (28/8). Dua tukang bangunan terlihat sibuk di lantai dua kantor wakil rakyat itu. Mereka merenovasi ruang lobi yang lokasinya berdempetan dengan ruang rapat paripurna.
Sejumlah alat pertukangan bergeletakan di lantai. Kursi di ruang lobi dijejer di lorong yang diapit ruang rapat komisi. Tak ayal, jalan selebar satu meter itu sesak. Jika berpapasan dari arah berbeda, harus ada yang mengalah.
Berbeda dengan ruangan lain. Di ruang komisi I dalam kondisi pintu terbuka. Mantan Ketua Komisi I Ismail duduk santai di kursi ruangan tersebut. Selang beberapa lama, puluhan guru datang menemui politisi Partai Demokrat itu.
Mereka perwakilan guru PJOK. Para guru olahraga itu didampingi perwakilan Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Pamekasan. Kedatangan guru olahraga itu untuk menyampaikan keluh kesah terkait kesejahteraan.
Bagi mereka, upah yang diterima setiap bulan tidak sebanding dengan jadwal kerja yang sangat padat. Perwakilan guru PJOK Pamekasan Aminullah mengatakan, mata pelajaran olahraga di sekolah dasar dipasrahkan kepada tenaga sukarelawan (sukwan). Sebab, tidak ada satu pun guru PJOK berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Dengan demikian, guru PJOK itu harus mengajar sepekan penuh. Beban kerja itu tidak sebanding dengan upah yang diterima. Setiap bulan, mereka hanya menerima Rp 600 ribu dari pemerintah.
Uang tersebut sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, lokasi mengajar guru jauh dari rumah. Di antaranya, guru asal daerah perkotaan tetapi mengajar di wilayah pantai utara (pantura). ”Biaya operasionalnya tinggi,” katanya.
Di samping honor rendah, PJOK itu dibayangi kekhawatiran dikeluarkan dari sekolah jika melakukan kesalahan. Sebab, statusnya tidak dilindungi payung hukum yang kuat. Dasar mengajar guru PJOK hanya surat keputusan (SK) kepala sekolah.
Jika terjadi kesalahan sedikit pun, kepala sekolah bisa dengan mudah memecat yang bersangkutan. Kondisi tersebut juga menjadi keluhan para guru. Pemerintah diharapkan mencari solusi terbaik.
Salah satu opsi yang ditawarkan yakni, bupati mengeluarkan SK pengangkatan bagi guru PJOK. Dengan demikian, status mereka jelas dan bisa lebih tenang saat bekerja. ”Kami meminta kenaikan honor dan payung hukum,” kata pria yang mengajar di SDN Cenlecen 2, Kecamatan Pakong, itu.
Anggota DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, aspirasi guru PJOK itu akan ditindaklanjuti dengan serius. Pemerintah selayaknya memberikan perhatian lebih untuk kesejahteraan para guru. Sebab, pengabdian mereka sangat lama.
Dampak yang diterima murid juga sangat baik. Apalagi, jumlah guru PJOK hanya 50 orang. Pemerintah dinilai mampu meningkatkan honor seperti yang diinginkan. ”Aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Prama Jaya mengaku belum mengetaui apakah akan ada kenaikan honor bagi PJOK. Tetapi, dia memprediksi tidak ada kenaikan. ”Sepertinya tidak (ada kenaikan), masih mau saya cek ke Kabid terkait,” katanya.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, kenaikan honor guru, baik yang honorer kategori, nonkategori serta kontrak diminta sejak beberapa waktu terakhir. Namun, pemerintah belum mengambil keputusan.
Sebelum mengambil kebijakan, perlu dilakukan kajian matang. ”Masih kami kaji dulu, belum ada keputusan,” kata pria berbadan tinggi itu.
(mr/luq/bas/JPR)
0 Comments :
Post a Comment