Judul Postingan : Usai Dirazia, Hiburan Malam Tak Berizin Dilarang Beroperasi - http://bit.ly/2hQ4jNJ
Share link ini: Usai Dirazia, Hiburan Malam Tak Berizin Dilarang Beroperasi - http://bit.ly/2hQ4jNJ
Usai Dirazia, Hiburan Malam Tak Berizin Dilarang Beroperasi - http://bit.ly/2hQ4jNJ
PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Satuan Anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menggelar razia di sejumlah hiburan malam yang berada di Kawasan Lapangan Golf Kota Bengkulu, Jumat (12/4/2019).
Razia tersebut merupakan dari tindak lanjut dari laporan yang didapat dari masyarakat bahwa tempat hiburan malam di kawasan tersebut telah meresahkan masyarakat.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajemi, mengatakan razia tersebut tindaklanjut laporan masyarakat lantaran diduga tempat hiburan malam di kawasan sekitar meresahkan. Pihaknya juga akan menertibkan hiburan malam di kawasan tersebut.
“Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa disekitaran daerah lapangan golf terdapat Karaoke, panti pijit yang sudah meresahkan masyarakat dan kami tertibkan beberapa tempat tersebut,” terang Mitrul.
Dijelaskan Mitrul, setelah dilakukan razia dan pemeriksaan terkait hiburan tersebut ternyata hiburan malam yang ada di kawasan lapangan golf sama sekali tidak memiliki izin.
“Seperti Karaoke Star izinnya tidak lengkap, sementara panti pijit yang berada di sebelahnya tidak ada satu pun kantongi surat izin. Semuanya kami tindak tegas, tadi mereka buat surat pernyataan untuk tidak membuka lagi tempat usahanya. Saya minta semua tempat hiburan yang telah kita datangi tadi, untuk tidak lagi kembali beroperasi, mereka semuanya tidak memiliki izin. Kami akan pantau terus, jika masih juga buka, akan kami tindak tegas dengan penyegelan,” tegas Mitrul.
Sementara dalam razia tersebut, di dalam panti pijat yang didatangi didapati dua orang wanita yang diduga sebagai pekerja di panti pijat tersebut, ironisnya mereka tidak memiliki kartu identitas diri.
Selain itu, salah satu pekerja saat ditanya terkait kegiatannya di panti pijat tersebut mengatakan dirinya baru beberapa bulan bekerja disitu, sedangkan tarif pijit ditempat tersebut bertarif sebesar 300 ribu. [Ardiyanto]
0 Comments :
Post a Comment