Judul Postingan : KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah - KOMPAS.com
Share link ini: KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah - KOMPAS.com
KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di Sejumlah Daerah - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah di Indonesia.
Rencana ini merespons munculnya kendala pemilu di sejumlah daerah, sehingga pemungutan suara belum bisa diselenggarakan hari ini.
"Kami masih sedang mengompilasi berapa jumlah TPS yang harus pemilu susulan. Karena memang ada beberapa kendala di daerah," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Susulan di Sydney
Pramono mengatakan, setidaknya ada 11 kabupaten yang bakal melakukan pemungutan suara susulan.
Sebelas kabupaten itu di antaranya Banggai, Luwu, Kota Jambi, Nias Selatan, Banyuasin, Kota Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya, hingga Tolikara.
KPU belum dapat memastikan jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan.
"Masing-masing kabupaten/kota sih beda-beda jumlahnya masing-masing. Memang sudah mendata tapi data kita belum lengkap," ujar Pramono.
Baca juga: Bawaslu Sebut Beberapa TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang dan Susulan
Menurut Pramono, masih ada waktu untuk melakukan pemungutan suara susulan.
Meski demikian, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk memastikan pemungutan suara berjalan dengan baik.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus kembali menyebarkan formulir C6 atau pemberitahuan pemilih untuk mencoblos. Lokasi TPS pun harus disiapkan.
Logistik pemilu harus dipastikan mencukupi dan dalam kondisi baik, mulai dari kotak suara hingga surat suara.
"Nanti juga ada kaitannya dengan pengawas pemilunya per TPS, nanti terkait dengan saksi dari masing-masing kota. Jadi kaitan soal pemilu susulan itu ada banyak konsekuensinya," ujar Pramono.
Baca juga: 20 Distrik di Papua Dijadwalkan Pemilu Susulan
Pramono menambahkan, sejumlah daerah tak bisa melakukan pemungutan suara hari ini disebabkan karena sejumlah faktor, salah satunya cuaca.
"Memang ada beberapa daerah yang tidak bisa keluar, logistik tidak bisa keluar kantor karena hujan deras luar biasa," kata Pramono.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan KPU untuk melakukan pemungutan suara susulan di sejumlah daerah.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pemungutan suara susulan berpotensi dilakukan di 1.395 TPS di Papua.
"Ada 367 di distrik Abepura Jayapura. 335 distrik Jayapura Selatan, di kota Jayapura. Di distrik kabupaten Iintan Jaya 288 TPS. Total TPS yang berpotensi pemungutan suara susulan. 1.395 TPS," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).
0 Comments :
Post a Comment