Judul Postingan : Dewan Janji Sidak Tempat Hiburan Malam Lagi - Radar Banjarmasin
Share link ini: Dewan Janji Sidak Tempat Hiburan Malam Lagi - Radar Banjarmasin
Dewan Janji Sidak Tempat Hiburan Malam Lagi - Radar Banjarmasin
PROKAL.CO, BANJARMASIN -- Hasil uji petik pajak restoran dan tempat hiburan malam (THM) lalu, hasilnya cukup memuaskan. Meski tak dibeberkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin, namun mereka mengklaim angkanya naik signifikan.
Meski diklaim naik signifikan, DPRD Kota Banjarmasin meminta pemko untuk kembali melakukan uji petik lanjutan. Apalagi dalam waktu dekat khusus THM akan libur panjang karena bulan Ramadan.
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengakui, hasil laporan uji petik yang dilakukan Bakeuda lalu, pendapatan daerah di sektor ini memang terlihat meningkat. “Laporan yang kami terima meningkat hingga 10 persen. Ini menandakan uji petik lalu sangat ampuh mendongkrak PAD,” ujar Bambang.
Dia tak ingin, lantaran uji petik disetop. Pendapatan yang sempat naik signifikan tersebut, akan mengalami penurunan. Bambang memaklumi. Minimnya, sumber daya manusia di Bakeuda menjadikan uji petik ini tak bisa rutin dilakukan.
Ditanya apakah pihaknya akan kembali melakukan sidak seperti sebelumnya? Politisi Partai Demokrat itu menyebut, bisa saja kembali melakukan hal serupa. Pasalnya, dia bersama kawan-kawan di komisi II sudah sepakat menjadikan sidak sebagai kegiatan rutin.
"Namun saat ini kondisinya sedang tak memungkinkan,” ucapnya.
Bambang memberi alasan, saat ini koleganya di dewan tengah fokus dengan pemilu. Apalagi hampir semua anggota dewan, kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
“Memang setelah sidak dan dilakukan pula uji petik lalu. Peningkatan pendapatan sangat signifikan. Bahkan Bakeuda mengakui, dalam sejarahnya tak pernah terjadi peningkatan seperti ini,” imbuhnya.
Meningkatkan PAD di sektor ini, dia menjanjikan, tak hanya menyasar tempat hiburan, restoran dan rumah makan pun akan dilakukan sidak. "Ini demi memastikan pajak yang mereka setor,” janji Bambang.
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Banjarmasin itu, penerapan sistem self assessment tax return atau menghitung potensi pajak yang dibayar pengusaha THM secara mandiri memang menjadi kendala. Pemko maupun pihaknya tak mengetahui berapa penghasilan tempat usaha yang sebenar-benarnya.
“Makanya dengan sidak dan uji petik, keraguan terhadap adanya manipulasi pajak yang disetorkan dapat diminimalisir bahkan ditangkal,” tandasnya. (mof/ema)
0 Comments :
Post a Comment