BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID

BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID Rss Online BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID, Teknologi,

Judul Postingan : BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID
Share link ini: BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID

BACA JUGA


BPJSTK Uji Coba Teknologi Pengenal Wajah untuk Klaim JHT - Medcom ID

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) sedang menyempurnakan teknologi (pengenal wajah) face regocnition dan pemindaian retina sebagai lanjutan program eKlaim yang tengah digencarkan.
 
"Jadi mudah-mudahan nanti Anda juga bisa klaim JHT melalui face regocnition dan rekaman retina. Ini baru kita uji coba, semoga bisa segera diterapkan," ujar Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Agus menuturkan BPJSTK memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang terus melakukan inovasi teknologi. Jika nanti direalisasikan, peserta BPJSTK hanya perlu datang ke bank untuk melakukan pemindaian wajah atau retina mata salat ingin mengajukan klaim.

Click to Expose

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Program ini merupakan kelanjutan dari KTP-el Reader yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Pada program ini, peserta BPJSTK hanya butuh KTP-el dan pemindaian sidik jari ke kantor cabang BPJSTK jika hendak mengajukan klaim JHT.
 
Kita meluncurkan satu teknologi digital yaitu menggunakan KTP-el Reader untuk mempercepat pengajuan klaim. Dengan teknologi ini kita bisa mereduce waktu yang tadinya butuh 20 menit jadi hanya perlu 6 menit," pungkas Agus.
 
Saat ini, KTP-el Reader telah tersebar di 80 titik kantor cabang BPJSTK di DKI Jakarta dan beberapa provinsi. Hingga akhir tahun, BPJSTK menargetkan 790 mesin tersebar di kantor cabang seluruh provinsi Indonesia.
 
"Kita meluncurkan satu teknologi digital yaitu menggunakan KTP-el Reader untuk mempercepat pengajuan klaim. Dengan teknologi ini kita bisa mereduce waktu yang tadinya butuh 20 menit jadi hanya perlu 6 menit," pungkas Agus.

(SAW)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment