Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom

Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom Rss Online Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom, Aplikasi,

Judul Postingan : Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom
Share link ini: Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom

BACA JUGA


Apple Tanggapi Kasus 'Screen Recording' di Aplikasi Populer - Detikcom

Jakarta - Setelah ramai diberitakan, Apple akhirnya mengambil tindakan terkait kasus screen recording yang disebut dilakukan oleh banyak aplikasi populer di iOS.

Apple mengultimatum para developer aplikasi tersebut untuk menghapus kode terkait screen recording itu, atau tetap menggunakan tapi memberi tahu penggunanya. Jika para developer menolak melakukan salah satu hal tersebut, aplikasinya akan dihapus dari App Store.

Aturan penggunaan screen recording ini sudah dijelaskan Apple dalam App Store Review Guidelines. Yaitu dilarang digunakan kecuali mendapat izin dari pengguna.

"Melindungi privasi pengguna adalah hal terpenting dalam ekosistem Apple. App Store Review Guidelines kami mensyaratkan aplikasi untuk meminta izin secara eksplisit ke pengguna dan memberikan indikasi visual yang jelas ketika merekam, mencatat, atau apapun yang mencatat aktivitas pengguna," ujar juru bicara Apple ke TechCrunch.
"Kami sudah memberi tahu para developer yang melanggar aturan privasi ketat ini, dan akan mengambil langkah jika diperlukan," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah aplikasi traveling dan ritel populer seperti pemesanan tiket pesawat, hotel, dan sejenisnya disebut melakukan praktik perekaman layar iPhone tanpa sepengetahuan penggunanya.

Tudingan yang muncul dari investigasi TechCrunch ini menyebut aplikasi-aplikasi tersebut melakukan hal yang sering disebut dengan 'session replaying', dan biasanya melibatkan perusahaan pihak ketiga, salah satunya adalah perusahaan analitik Glassbox.

Parahnya, di sejumlah aplikasi, aktivitas perekaman ini juga termasuk ketika pengguna memasukkan informasi rahasia, seperti nomor paspor, nomor kartu kredit, dan berbagai informasi personal serta finansial lain.

Masih menurut TechCrunch, dari semua aplikasi travel dan ritel yang mereka temukan, tak ada yang membeberkan aktivitas ini ke dalam perjanjian privasi atau dokumen yang bisa diakses publik. (asj/fyk)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment