Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews

Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews Rss Online Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews, Kesehatan,

Judul Postingan : Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews
Share link ini: Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews

BACA JUGA


Ratna Sarumpaet Dicek Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejati - detikNews

Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang ini akan melimpahkan tersangka kasus hoax, Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelum diserahkan ke jaksa, penyidik akan memeriksa kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet terlebih dahulu.

"Kita cek kesehatannya terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya apakah sehat atau tidak. Itu prosedur yang harus kita lakukan setiap mau melakukan tahap II," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Kamis (31/1/2019).

Selama proses penyidikan, Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di dalam Rutan Polda Metro Jaya.

"Kita memiliki tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Metro Jaya, ada dokternya juga untuk mengetahui kondisi kesehatannya" ungkapnya.

"Paling dicek tensi darah, jantung, yang umum saja," lanjutnya.


Sementara itu, penyidik telah menyiapkan 1 mobil tahanan dan 7 mobil penyidik di dekat Gedung Rutan Polda Metro Jaya. Sejumlah polisi juga sudah siap-siap.

Sampai pukul 10.31 WIB, Ratna belum keluar dari dalam Rutan Polda Metro Jaya. Pengacaranya juga belum tampak.

Berkas perkara Ratna Sarumpaet telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU). Selanjutnya, penyidik akan melakukan tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka) ke JPU.

"Nanti setelah semuanya siap, administrasi sudah dan pengecekan kesehatan sudah selesai semua, langsung kita bawa ke Kejat DKI," tandas Jerry.

Perjalanan panjang kasus hoax Ratna Sarumpaet bermula dari sandiwara soal lebam di wajah yang diklaimnya karena penganiayaan. Kubu capres-cawapres nomor urut 02 sempat membela Ratna kala itu. Namun akhirnya terungkap bahwa memar di wajah Ratna ternyata hasil operasi plastik.

Pengungkapan hoax tersebut berbuntut penahanan Ratna Sarumpaet. Dia ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019.


(mea/jbr)

Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment