Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra

Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra Rss Online Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra, Daerah,

Judul Postingan : Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra
Share link ini: Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra

BACA JUGA


Polisi Bentuk Satgas Bansos, Awasi Aliran Dana ke Daerah - Gatra

Batam, Gatra.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, untuk mengawasi aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pusat ke daerah agar tepat sasaran pihaknya menbentuk satuan tugas bantuan sosial (Satgas Bansos). Sejumlah Perwira Kepolisian turut mendukung di dalamnya.

"Kerjasama ini arahan dari Mabes Polri langsung, agar kami dapat memantau setiap bantuan yang diberikan Pemerintah ke masyarakat, sesuai Nota Kesepahaman," kata Rustam, saat dihubungi Gatra.com, Sabtu (26/1) di Batam.

Dalam nota kesepahaman tersebut, ia menjabarkan peran masing-masing instansi, agar dana bantuan sosial ini tidak diselewengkan oleh oknum yang tak pertanggungjawab.

Dan Polri, melakukan pengamanan, pendampingan serta penegakan hukum. Sedangkan, Kementerian Sosial yang memiliki program pelaksanaan.

"Jadi, tidak hanya fungsi pengawasan saja, kami juga memiliki fungsi penindakan. Besar harapan, agar bantuan benar-benar tersalurkan ke masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Rustam mengatakan, nantinya bentuk bantuan yang akan diterima masyarakat Kepri berupa beras sejahtera (rastra), bantuan pangan non tunai, rumah tidak layak huni dan bantuan lainya.

"Untuk Kepri nilai Bansosnya tahun ini berapa, sejauh ini kami belum mendapati data jumlah tepatnya, karena masih di Dinsos Kepri," ucapnya.

Ia menerangkan, Bansos selama ini banyak terjadi penyalahgunaan. Misalnya, Pemda menyalurkan bantuan kepada LSM atau panti asuhan. Namun, tidak tepat sasaran dan bahkan data penerima viktif alias tidak valid.

"Iya, Bansos ke LSM, panti asuahan atau hal-hal lainnya kami juga awasi. Intinya, Satgas Bansos tidak main main dalam melaksanakan pengawasan dan pengawalan dana Bansos yang tahun ini lebih besar dari tahun lalu," katanya.

Kabid Hukum Polda Kepri Kombes Pol Pol Djoko Trisulo menambahkan, Ketua Satgas Bansos Polda Kepri dipimpin oleh Wakapolda sementara Kasatgasda adalah Ka Anev Dirtahti.

"Kasatgas ada 4 Subsatgas yakni dari Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Samapta untuk pengamanan, Humas untuk Media dan Krimsus untuk Gakkum. Sehingga tugas masing masing sudah jelas, dan berdasarkan keputusan Kapolda," ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa Polda Kepri sudah melaksanakan hingga tingkat wilayah yakni Polres. Hal ini dilakukan agar tidak ada kebocoran, sehingga tepat sasaran.

"Sesuai dengan harapan pemerintah, supaya bantuan apapun betul-betul sampai kepada orang yang berhak untuk menerimanya," tutupnya.

Sebelumnya, Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Sosial No 1 Tahun 2019 Kemensos dan No 6 B Tahun 2019 Polri ditandatangani di Jakarta, pada Tanggal 11 Januari 2019. Guna untuk mengawasi penggelontaran dana Bansos sebesar Rp. 54 triliun untuk seluruh Indonesia.


Reporter: Romus Panca
Editor: Mukhlison



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment