Judul Postingan : Penilaian Ombudsman Sumut Terkait Pelayanan Publik di Daerah - Harian Analisa
Share link ini: Penilaian Ombudsman Sumut Terkait Pelayanan Publik di Daerah - Harian Analisa
Penilaian Ombudsman Sumut Terkait Pelayanan Publik di Daerah - Harian Analisa
Jumat, 1 Februari 2019 | 12:16
Analisadaily (Medan) – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menuturkan, secara bertahap hasil survei atau penilaian kepatuhan diserahkan kepada 11 Pemkab/Pemko di Sumut yang meraih predikat zona kuning dan zona merah.
"Dari penilaian pelayanan publik yang terandah (zona merah) adalah Pemko Tanjung Balai dengan nilai 10.02," kata Abyadi Siregar, Jumat (1/2).
Daerah lain yang pelayanan publiknya rendah atau berada di zona merah, di antaranya Kabupaten Karo dengan nilai 36.97, Nias Selatan 14.66, Kabupaten Simalungun 11.62, Kota Tebingtinggi 48.98, Padangsidimpuan 16.66 dan Labuhanbatu 35.64.
Selanjutnya, Kabupaten yang meraih zona hijau atau pelayanan publiknya baik dalam survei Ombudsman ada dua daerah, yaitu Kabupaten Langkat dengan nilai 96.53 dan Serdang Bedagai 89.59.
Sedangkan, Binjai meraih predikat zona kuning dengan nilai 75.77, dan Pakpak Bharat nilai 54.03. Penyerahan hasil survei ke Pemkab/Pemko yang meraih zona kuning dan merah ini, masih akan terus dilakukan.
Baca Juga :
Catatan Ombudsman, Layanan Rumit dan Menyusahkan Masyarakat
7 Januari 2019 | 12:45
Sampai saat ini, yang meraih predikat zona kuning masih ada dua daerah lagi, namun belum diserahkan, yaitu Pematangsiantar dengan nilai 58.39 dan Kabupaten Toba Samosir nilai 63.14.
Abyadi menuturkan, sebelum melakukan survei tahun 2018, Ombudsman sudah melakukan pembekalan di Padang, Sumatera Barat, yang dihadiri Bagian Organisasi Tatalaksana dan Inspektorat dari 13 Pemkab/Pemko.
“Meski sudah dibekali, hanya dua Pemkab yang meraih zona hijau. Empat Pemkab/Pemko ada di zona kuning dan tujuh Pemkab/Pemko di zona merah. Ini membuktikan, komitmen kepala daerah untuk memperbaiki pelayanan publik masih sangat buruk," kata Abyadi.
Menurutnya, kondisi ini bisa saja terjadi karena kepala daerahnya tidak tahu cara memperbaiki pelayanan publik. Tapi, bisa juga tidak perduli dengan upaya perbaikan pelayanan publik.
"Jadi, pelayanan publik adalah problem besar kita saat ini,” tegas Abyadi.
(jw/csp)
0 Comments :
Post a Comment