Judul Postingan : Kembangkan Pelayanan Kesehatan 'Medical Record', Koster Akan Terbitkan Layanan JKN-KBS pada 2019 - Tribun Bali
Share link ini: Kembangkan Pelayanan Kesehatan 'Medical Record', Koster Akan Terbitkan Layanan JKN-KBS pada 2019 - Tribun Bali
Kembangkan Pelayanan Kesehatan 'Medical Record', Koster Akan Terbitkan Layanan JKN-KBS pada 2019 - Tribun Bali
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota.
Mulai tahun 2019 mendatang Pemprov Bali akan mengembangkan sistem riwayat kesehatan krama Bali.
Pelayanan kesehatan ini nantinya berupa medical record yang berbasis kecamatan, yang bertujuan untuk mengetahui penyakit yang pernah dialami oleh masing-masing orang.
"Sehingga nanti akan betul-betul tergambar si A pernah sakit apa, berobat pernah di rumah sakit mana, siapa dokternya yang pernah merawat, berobatnya sudah berapa kali. Nah, seperti itu akan terdata dia," kata Gubernur Koster saat bertemu dengan awak media di Warung Be Sanur, Denpasar pada Jumat (21/12/2018) lalu.
Menurut Gubernur Koster, program ini akan dibuat terintegrasi di seluruh Bali dan dibuat secara online dengan memanfaatkan keberadaan teknologi informasi.
Dijelaskan lagi bahwa sistem pelayanan ini nantinya akan bernama Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sehat (JKN-KBS).
"Jadi ini betul-betul dijalankan konsepnya," kata Koster lagi.
Diterbitkannya JKN-KBS ini karena Gubernur Koster menilai keberadaan program BPJS Kesehatan yang diterapkan di Provinsi Bali masih mengalami berbagai kendala.
Pemprov Bali saat ini sedang mengevaluasi program BPJS Kesehatan tersebut.
Mulai 2019, jelas Koster, akan dibuatkan Pergub sendiri untuk perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dengan menggunakan sistem JKN-KBS.
"Jadi akan ada perbaikan," tegas Koster. (*)
0 Comments :
Post a Comment