Judul Postingan : Kasus Narkoba Meningkat 100 Persen, Polisi Tekan Peredaran dengan Razia Tempat Hiburan Malam - Tribun Pontianak
Share link ini: Kasus Narkoba Meningkat 100 Persen, Polisi Tekan Peredaran dengan Razia Tempat Hiburan Malam - Tribun Pontianak
Kasus Narkoba Meningkat 100 Persen, Polisi Tekan Peredaran dengan Razia Tempat Hiburan Malam - Tribun Pontianak
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satnarkoba Polres Sintang bersama BNNK Sintang dan Denpom XII/1 Sintang menggelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Narkoba Jelang Pergantian Tahun pada sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sintang, Sabtu (29/12/2018) malam.
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan perintah langsung dari Bareskrim Polri dan dilakukan serentak seluruh Indonesia.
"Tujuannya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba jelang tahun baru ini. Sasarannya tempat hiburan malam yang kita anggap rawa peredaran narkoba. Malam ini kita didukung dari BNN dan Denpom, semuanya ada 25 personel," jelas Aris Setiawan.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Periksa Bawaan dan Tes Urine Pengunjung dan Pekerja
Baca: Cuaca Kurang Bersahabat, Anggota DPRD Minta Warga Kurani Aktivitas di Laut dan Waspada Tanda Alam
Lanjutnya bahwa kegiatan ini juga dilakukan tes urine bagi para pengunjung maupun karyawan. Adapun tempat hiburan malam tersebut yaitu Damoz Restoran dan Family Karaoke, Romeo Karaoke, dan Angel Hall and Lounge.
"Kegiatan berjalan dengan baik. Dari total 114 pengunjung dan karyawan, dua tempat negatif dan satu tempat kita temukan ada yang diduga terindikasi menggunakan narkoba. Selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dia dapat barang dari mana," jelasnya.
Dirinya berterimakasih bahwa pemilik tempat hiburan malam juga sangat kooperatif mendukung karena hal ini, karena sama-sama menginginkan untuk menghindari hal-hal negatif yang tidak diinginkan.
Selanjutnya untuk pencegahan, pihaknya akan memberikan banner imbauan kepada tempat-tempat yang sudah dilakukan pemeriksaan untuk tidak menggunakan dan peredaran narkoba.
Baca: Selama 2018, 48 Nyawa Melayang di Jalan Raya Ketapang
"Kita juga minta jangan sampai ada karyawannya terlibat apalagi pemasok barang tersebut. Awal tahun kita ada target dan akan kita monitor tempat-tempat yang kita curigai ada peredaran narkoba," terangnya.
Menurutnya kegiatan seperti ini sebagai suatu upaya konkret untuk menekan peredaran narkoba. Apalagi dari data kasus yang ditangani pihaknya, terjadi peningkatan kasus narkoba yang sangat tinggi tahun 2018.
"Kami mengharapkan menekan peredaran narkoba, karena kami punya data tahun 2017 kita lakukan penindakan 21 kasus dan 2018 ada 43 kasus, artinya meningkat 100 persen. Inilah upaya kami agar peredaran narkoba tidak semakin meningkat," pungkasnya.
0 Comments :
Post a Comment