Judul Postingan : Pak Jokowi, Soal Kemudahan Izin Bisnis yang Menang Myanmar - CNBC Indonesia
Share link ini: Pak Jokowi, Soal Kemudahan Izin Bisnis yang Menang Myanmar - CNBC Indonesia
Pak Jokowi, Soal Kemudahan Izin Bisnis yang Menang Myanmar - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia ternyata kalah jauh dari Myanmar terkait reformasi perizinan dan kemudahan bisnis. Hal ini terlihat dari laporan Bank Dunia (World Bank) terbaru, terkait negara yang paling cepat melakukan perbaikan kebijakan untuk menunjang investasi atau Ease on Doing Business (EoDB) di 2020.Dari 20 negara yang ada dalam laporan itu, tidak ada nama Indonesia. Bahkan yang mengejutkan, hanya ada satu nama negara dari Asia Tenggara yakni Myanmar.
Myanmar menerapkan lima inisiatif yang meningkatkan lingkungan bisnisnya. "Yangon memperkuat kontrol kualitas konstruksi dengan memberlakukan persyaratan kualifikasi yang lebih ketat untuk arsitek dan insinyur, dan berinvestasi dalam infrastruktur air dan sanitasi," tulis laporan itu dikutip Kamis (3/10/2019).
Secara nasional, Myanmar pun meluncurkan platform pendaftaran perusahaan online. Platform ini menggabungkan beberapa prosedur dan mengurangi kebutuhan akan interaksi langsung.
Myanmar juga membuat pelaporan kekayaan lebih cepat dengan membuat pendaftaran akta dan penilaian yang lebih efisien. Pengadilan Myanmar pun mulai menerbitkan laporan pengukuran kinerja dan undang-undang perusahaan baru yang memperkuat perlindungan investor minoritas.
"Aturan itu dengan mengamanatkan pengungkapan transaksi yang lebih besar dengan pihak-pihak yang berkepentingan, meningkatkan tanggung jawab direktur dan menjamin transparansi perusahaan yang lebih besar," tulis laporan itu lagi.
Bank Dunia sendiri bakal merilis resmi EoDB 2020, 24 Oktober nanti. Ke-20 negara ini menurut Bank Dunia dipilih karena menerapkan reformasi total di tiga atau lebih dari 10 area yang termasuk dalam kemudahan agregat di EoDB tahun ini.
Daftar ini tidak sepenuhnya mencerminkan daya tarik ekonomi untuk bisnis. Murni didasarkan pada perbaikan di 10 area regulasi berbeda.
Berikut daftar lengkap 20 negara yang masuk dalam Top 20, yang disusun CNBC Indonesia berdasarkan abjad:
BERLANJUT KE HAL 2 >>>>
(sef/sef)
0 Comments :
Post a Comment