Judul Postingan : Empat Hari Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris di 8 Daerah - iNews
Share link ini: Empat Hari Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris di 8 Daerah - iNews
Empat Hari Densus 88 Tangkap 22 Terduga Teroris di 8 Daerah - iNews
JAKARTA, iNews.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 22 orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme. Mereka ditangkap dalam kurun empat hari terakhir, 11-14 Oktober 2019, dari delapan daerah di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para pelaku ditangkap di Banten, Bali, Jakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Lampung, Sulawesi Tengah, Jawa Barat. Para pelaku saat ini menjalani penyidikan oleh Polri.
"Total sudah ada 22 tersangka kasus tindak pidana terorisme yang diamankan Densus 88 Antiteror," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).
Dia menjelaskan, para pelaku diduga terlibat dalam gerakan terorisme di sejumlah daerah, mulai dari berencana melakukan teror maupun membuat bom. Tim Densus 88 Antiteror terus berusaha untuk mengembangkan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan menangkap tersangka lain diberbagai daerah.
BACA JUGA: Densus Tangkap Terduga Teroris di Indramayu, Disinyalir Jaringan Pelaku Penusukan Wiranto
Di antara para tersangka itu terdapat pasangan suami-istri pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana Binti Sunarto.
Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustus 1968. Dia tinggal di Jalan Syahrial VI Nomor 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Dia menyerang Wiranto dengan senjata ninja yang disebut kunai.
Sedangkan istrinya, kelahiran Brebes, 5 Mei 1998. Perempuan tersebut beralamat di Desa Sitanggal, Kecamaatan Larangan, Kabupaten Brebes. Pasangan suami istri itu mengontrak di Kampung Sawah Desa/Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.
Mereka mengontrak rumah di Pandeglang. Menurut polisi, Abu Rara diduga terpapar kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi.
Berikut para terduga teroris yang ditangkap:
1. SA alias Abu Rara, ditangkap Kamis (10/10/2019)
2. FA, Kamis, ditangkap Kamis (10/10/2019)
3. RA, Kamis, ditangkap Kamis (10/10/2019)
4. WBN alias Budi, ditangkap Kamis, (10/10/2019) di Bandung
5. AT ditangkap Jumat (11/10/2019) di Bali
6. ZAI ditangkap Jumat, (11/10/2019) di Bali
7. S alias Jack Sparrow Jumat, (11/10/2019) di Sulawesi Utara
8. R alias Putra ditangkap Jumat (11/10/2019) di Jambi.
9. TH ditangkap Jumat, (11/10/2019) ditangkap di Cengkareng Jakarta.
10. NAS ditangkap Minggu (13/10/2019) di Lampung.
11. A ditangkap Minggu (13/10/2019) di Poso, Sulteng.
12. RF ditangkap minggu (13/10/2019) Di Idramayu.
13. YF ditangkap Minggu (13/10/2019) di Cirebon.
14. BA ditangkap minggu (13/10/2019) di Cirebon.
15. APS alias Aris Hidayat ditangkap senin (14/10/2019) di Bandar Lampung.
16. TH ditangkap Senin, (14/10/2019) di Bandar Lampung.
17. Y alias yudistira ditangkap pada senin (14/10/2019) di Lampung.
18. N ditangkap Senin (14/10/2019) di Bandung.
19. JJ ditangkap Senin (12/10/2019) di Bandung.
20. AAS ditangkap Senin (14/10/2019) di Bandung
21. MRM ditangkap Senin (14/10/2019) Lampung.
22. UD ditangkap Senin (14/10/2019) di Lampung.
Editor : Zen Teguh
0 Comments :
Post a Comment