7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews

7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews Rss Online 7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews, Daerah,

Judul Postingan : 7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews
Share link ini: 7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews

BACA JUGA


7 Daerah di Jawa Timur Belum Tuntaskan Dana Pilkada - Tribunnews

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tujuh daerah di Jawa Timur belum menuntaskan anggaran dana pilkada. Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota menargetkan dapat menyelesaikan pekan ini.

Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyebut tujuh daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Surabaya, Lamongan, Gresik, Malang (Kabupaten), Sumenep, Jember, dan Mojokerto (Kabupaten).

"Per tanggal 2 Oktober baru 12 daerah yang tuntas," kata Miftahur Rozaq kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (2/10/2019).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya mendorong masing-masing daerah untuk mengefektifkan komunikasi dengan masing-masing eksekutif daerah.

"Kab/kota sedang melakukan koordinasi dengan pemkab/kota masing-masing untuk segera dilakukan penandatanganan NPHD," jelasnya.

Baca: Bebby Fey Ungkap Bagian Tubuh Atta Halilintar yang Buat Kepincut, Melaney: Sekali Langsung Begitu?

Berdasarkan laporan dari daerah, pihaknya optimistis seminggu ke depan tuntas.

"Kami optimis, dalam minggu ini penandatanganan NPHD tuntas," jelasnya.

"Berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan kepada kami KPU Provinsi, koordinasi masing-masing KPU dengan pemda dan supervisi kami ke beberapa kab/kota memang berjalan positif," katanya.

Menurutnya, ada pemahaman bersama antara pemkab/kota.

"Proses penandatanganan NPHD ini perlu segera dilakukan karena memang sesuai ketentuan peraturan perundangan," jelasnya.

Baca: Cari Makam Kakek yang Jadi Korban Pembantaian PKI, Pasutri Ini Berangkat dari Yogyakarta ke Madiun



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment