PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu

PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu Rss Online PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu, Aplikasi,

Judul Postingan : PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu
Share link ini: PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu

BACA JUGA


PT Sarinah Bantah Miliki Aplikasi Pinjaman Online "Delima Kotak" - BeritaSatu

Jakarta – PT Sarinah (Persero) membantah memiliki kegiatan usaha di bidang pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (FinTech Lending). Bantahan ini sehubungan dengan adanya aplikasi pinjaman online bernama Delima Kotak pada sistem operasi Android (Google Play Store) mengatasnakaman PT Sarinah.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa aplikasi Delima Kotak yang mengatasnamakan perusahaan kami yaitu PT Sarinah (Persero) bukan milik atau dikelola oleh PT Sarinah (Persero) dan PT Sarinah (Persero) tidak pernah terlibat dan/atau bekerja sama dengan Delima Kotak dalam bentuk apapun,”tegas General Manager of Corporate Secretary Haslinda Triekasari dalam keterangannya, Kamis (1/8).

Untuk itu, kata dia, pihaknya sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada Google Indonesia. “Kami telah berkirim surat kepada Google Indonesia untuk dapat menindaklanjuti keberadaan aplikasi Delima Kotak tersebut pada Google Play Store, dikarenakan pada aplikasi tersebut terdapat review konsumen yang dapat berpotensi merugikan nama baik dan/atau kegiatan usaha PT Sarinah (Persero) saat ini maupun dikemudian hari,”ujarnya.

“Kami juga akan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan informasi kepada Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) di OJK untuk menindaklanjuti aplikasi Delima Kotak tersebut,”tegas dia.

Terkait dengan beberapa penjelasan yang telah PT Sarinah uraikan di atas, maka semua kerugian materiil maupun immateriil yang timbul dari kegiatan yang dilakukan oleh Delima Kotak bukan merupakan tanggung jawab PT Sarinah (Persero).

Sumber: PR


Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment