Judul Postingan : 6 Organisasi Olahraga Terima Sertifikat Akreditasi dari BSANK - Kompas.com - KOMPAS.com
Share link ini: 6 Organisasi Olahraga Terima Sertifikat Akreditasi dari BSANK - Kompas.com - KOMPAS.com
6 Organisasi Olahraga Terima Sertifikat Akreditasi dari BSANK - Kompas.com - KOMPAS.com
KOMPAS.com - Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) bersama Kemenpora resmi memberikan sertifikat akreditasi bagi enam organisasi olahraga di Gedung Wisma Menpora, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Enam organisasi olahraga tersebut adalah Muaytahi Indonesia, Persatuan Angkat Besi/Angkat Berat Indonesia (PABBSI), Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia ( PBSI), Persatuan Olahraga Billiar Seluruh Indonesia (POBSI), BMX Indonesia, dan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).
Pada tahun 2018, BSANK telah memberikan akreditasi kepada empat cabor yakni Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI), Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI), dan Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI).
Ketua BSANK, Prof. Dr. Hari A Rachman mengatakan bahwa enam organisasi olahraga lulus akreditasi tahun ini sudah memenuhi standar pengelolaan yang telah ditetapkan.
"Enam cabor yang sudah diberikan sertifikat akreditasi adalah cabor-cabor yang berhasil memenuhi standar pengelolaan yang kami tetapkan," ujar Hari A Rachman saat ditemui awak media di Gedung Wisma Menpora, Senin (24/6/2019).
Baca juga: Selain Olahraga, Kemenpora Sediakan Pembinaan Ini untuk Pemuda
Hari A Rachman juga menyebutkan bahwa ada 10 indikator yang menjadi standar akreditasi.
"Ada 10 indikator, yakni sudah berbadan hukum, punya pedoman mutu yang dijadikan sebagai SOP organisasi untuk melakukan kegiatannya, ketiga ada sarana prasarana organisasi sendiri, kemudian memiliki SDM, ada SOP pengelolaan keuangan, penghargaan dan perlindungan orang di dalam organisasi termasuk atlet dan tenaga keolahragaan yang lain, sertifikasi kompetensi, dan terakhir kode etik," ucap Hari.
Sejauh ini, nilai seluruh cabor yang telah diakreditasi belum ada yang mencapai nilai A.
Nilai akreditasi B memiliki jangka waktu selama tiga tahun, sementara nilai akreditasi C hanya berlaku selama dua tahun.
Baca juga: Kemenpora Ikut Serta dalam Deklarasi Lisboa
Hari A Rachman juga mengatakan bahwa setiap tahunnya, cabor-cabor tersebut akan terus dipantau kemampuannya dalam mengelola organisasi olahraga.
0 Comments :
Post a Comment