Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom

Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom Rss Online Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom, Aplikasi,

Judul Postingan : Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom
Share link ini: Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom

BACA JUGA


Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi Ini - Detikcom

Jakarta - Meski proses pencoblosan telah selesai, kamu masih bisa berpartisipasi mensukseskan Pemilu 2019. Caranya dengan mengawal laporan surat suara.

Kamu di antaranya bisa memantau di laman KPU atau melaporkan form C1 lewat situs kawalpemilu.org, atau melalui aplikasi PeSankita Indonesia. Aplikasi ini ada di iOS dan Android.

Dalam Pemilu 2019 ini, aplikasi tersebut memiliki fitur Kawal Pilpres. Nah kamu bisa melaporkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden di tempat pemungutan suara di sekitar mu. Caranya sangat gampang,

1. Unduh aplikasi PeSankita Indonesia

2. Lakukan registrasi dengan menggunakan nomor ponsel. Kamu akan menerima kode yang harus dimasukan ke dalam aplikasi

3. Setelah proses registrasi selesai, kamu akan masuk ke halaman utama PesanKita Indonesia. Tekan tombol Pilpres yang ada di pojok kanan bawah

4. Kamu kembali diminta registrasi lagi

Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi IniFoto: detikcom

5. Bila selesai registrasi, saatnya melaporkan hasil perhitungan suara dengan menekan tombol Lapor

6. Masukan informasi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa

7. Selanjutnya isi manual nomor TPS, Jumlah Suara Paslon 1, Suara Paslon 2 dan Jumlah Suara Tidak Sah

8. Terakhir kamu wajib melampirkan foto form C1 TPS yang dilaporkan. Lalu tekan Kirim

Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh moderator. Dijelaskan CEO XecureIT Gildas Deograt Lumy ada dua tahapan verifikasi.

Tahap pertama, komparasi 1 laporan per TPS. Tahap kedua, verifikasi manual oleh moderator yang sudah dilatih untuk memeriksa kebenaran laporan dari tiap TPS.

"Dibutuhkan tiga modeator berbeda agar laporan satu TPS menjadi status terverifikasi," ujar Gildas.

Untuk diketahui kamu boleh melaporan lebih dari 1 TPS. Bila laporan kamu sudah masuk dan sudah terverifikasi, sebaiknya dipantau lagi. Kamu cukup mengkases halaman utama, tekan Pantau.

Yuk Bantu Kawal Surat Suara Pemilu 2019 Lewat Aplikasi IniFoto: detikcom

Kita akan dihantar ke halaman Hasil perhitungan Pemilihan Presiden. Kamu bisa melihat rincian hasil perhitungan total dan persentasenya masing-masing pasangan calon presiden.

Di bagian bawahnya dijabarkan lebih rinci per daerah. Nah jika ingin mengecek laporan kamu bisa menekan provisi tempat kamu memilih, diikuti kota/kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa.

(afr/krs)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment