Judul Postingan : Mantan Menpora: Olahraga Bukan Ajang Politik - INDONESIAINSIDE.ID
Share link ini: Mantan Menpora: Olahraga Bukan Ajang Politik - INDONESIAINSIDE.ID
Mantan Menpora: Olahraga Bukan Ajang Politik - INDONESIAINSIDE.ID
Oleh: Ahmad ZR
Indonesiainside.id, Jakarta — Mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) era SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Adhyaksa Dault, mengaku terkejut atas beredarnya undangan dari operator liga basket Tanah Air, Indonesian Basketball League (IBL) kepada para kontestan IBL untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dalam pemilu 2019.
“Nah, nggak boleh ada yang seperti ini,” kata Adhyaksa usai diskusi Selasa-an dengan tema ‘DPT Bermasalah, Ancaman Legitimasi Pilpres’ di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta, Selasa (2/4).
Mantan ketua Kwartir Nasional Pramuka ini meminta penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Jangan sampai terjadi diskriminasi hukum ketika yang melanggar peraturan dari pihak oposisi.
“Kalau ada presiden IBL mengarahkan untuk mendukung petahana, ini salah besar. Bawaslu harus bertindak. Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Sebagai mantan menpora, ia menyayangkan ajang olahraga dipolitisasi untuk kepentingan paslon tertentu. Padahal, sejatinya olahraga harus bebas dari unsur-unsur kepentingan politik.
“Saya sedih (olahraga dipolitisasi). Semangat kebangsaan itu bergantung pada olahraga,” ungkap Adhyaksa.
Karena itu, ia meminta kepada pihak petahana untuk tidak lagi memanfaatkan olahraga demi kepentingan kampanye politik. “Olahraga jangan ditarik-tarik ke kepentingan politik,” ujar dia.
Direktur IBL, Hasan Gozali, membenarkan undangan kepada klub dalam acara deklarasi kepada salah satu paslon Presiden 2019 itu. Dia bilang undangan kepada klub IBL itu tak bersifat memaksa.
“Bentuknya undangan doang bukan wajib. Kalau mau datang, ya datang, kalau tidak ya tidak. Jadi kami mendapat undangan itu dari PB Perbasi dan minta disampaikan kepada tim-tim,” kata Hasan seperti dikutip detikSport, Selasa (2/4).
Undangan yang disebar menimbulkan asumsi liga melanggar aturan yang sudah dibuatnya sendiri. Dalam pasal 8 aturan IBL tertulis, setiap personel klub IBL termasuk namun tidak terbatas pada perorangan yang terkait langsung terhadap personel klub IBL dilarang menyiarkan pandangan-pandangan politik secara berlebihan akan dikenakan denda Rp 25 juta.
Hasan menyebut, bahwa aturan itu sudah tidak berlaku sejak musim ini. Dia bersikukuh IBL tidak melakukan pemaksaan.
“Enggaklah. Ini yang saya bilang kalau berlebihan dan tidak mewajibkan datang,” Hasan menjelaskan.
Ia menyebutkan, peraturan pelaksanaan itu sudah ditulis sejak tahun lalu. Selama tidak provokosi atau menjatuhkan satu sisi paslon, maka tidak masalah. “Kalau dia menunjukkan saya pro 1, saya pro 2 tak masalah tapi kalau memprovokasi baru (masalah),” katanya.
Berikut isi surat tersebut:
Undangan berpartisipasi dalam acara Deklarasi Dukungan Komunitas Olahraga Bersama Para Ikon Olahraga Indonesia untuk Jokowi Amin. Diinformasikan kepada masing-masing tim IBL apabila ingin mengikuti acara tersebut mohon memberikan konfirmasi kehadiran dan berapa jumlah personil yang akan mengikuti acara tersebut paling lambat tanggal 4 April 2018 (2019) pukul 17.00 WIB melalui IBL. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. (*/Dry)
0 Comments :
Post a Comment