FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews

FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews Rss Online FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews, Hiburan,

Judul Postingan : FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews
Share link ini: FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews

BACA JUGA


FPI Pangandaran Minta Tempat Hiburan Malam Diawasi Selama Ramadan - detikNews

Pangandaran - Ormas Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pangandaran meminta pemerintah menutup dan mengawasi tempat-tempat hiburan malam sepanjang bulan Ramadan. Secara khusus, permintaan ini disampaikan FPI melalui kunjungan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (30/4/2019).

Ketua DPW FPI Kabupaten Pangandaran Aceng Misbah menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah lebih ketat mengawasi dan menindak tempat-tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadan.

Berkaca dari tahun sebelumya, kata Aceng, meskipun pemerintah sudah menerbitkan edaran larangan operasinal hiburan malam, tapi masih banyak dijumpai pihak-pihak yang melanggar.

"Tahun ini kami minta pemerintah lebih gencar sosialisasi dan bertindak lebih tegas," ujar Aceng kepada Detikcom.

Selain tempat hiburan malam, Aceng juga mengimbau rumah makan menghargai masyarakat yang berpuasa dengan tidak membuka usaha mereka siang hari.

"Ataupun kalau ada yang buka siang hari untuk orang-orang kafir, tolong dijaga etikanya," kata Aceng.

Meskipun menyampaikan imbauan secara keras, menurut Aceng, pihaknya dalam posisi mendukung penegakan hukum oleh pemerintah. Pihak FPI, kata Aceng, tidak akan melakukan sosialisasi atau penindakan langsung terhadap para pelanggar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran Irwansyah menyampaikan, pihaknya menyambut baik kunjungan silaturahmi dan dukungan FPI Kabupaten Pangandaran. Irwansyah berjanji, pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat-tempat hiburan malam.

Saat ini, kata Irwansyah, surat edaran berkenaan dengan kegiatan bisnis bulan ramadan sedang dibuat. Tak berbeda dengan tahun sebelumnya, kata dia, isinya melarang tempat hiburan malam tutup total selama Ramadan dan rumah makan buka buka mulai pukul 16.00.

"Kami juga sedang menyiapkan spanduk-spanduk imbauan, nanti kita pasang di Pangandaran, Parigi dan tempat-tempat lainnya," jelasnya.
(ern/ern)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment