KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com

KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com Rss Online KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com, Daerah,

Judul Postingan : KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com
Share link ini: KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com

BACA JUGA


KPK: 80 Persen Kasus Korupsi yang Libatkan Kepala Daerah Terjadi di Sektor Barang dan Jasa - KOMPAS.com

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Alexander Marwata merasa prihatin ketika pihaknya harus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau penindakan kepala daerah.

Alexander juga merasa prihatin dengan banyaknya kasus OTT kepala daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara untuk kasus di Jawa Timur sendiri, pihaknya mencatat ada 13 kepala daerah yang terkena OTT KPK.

"Tahun 2018 kemarin KPK melakukan OTT. Kita melakukan 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah," ungkap Alexander di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Akar Persoalan Korupsi Kepala Daerah Dinilai Bukan karena Gaji Kecil

Kasus OTT ini, menurut Alexander, bukanlah sebuah prestasi. Tetapi tragedi terhadap masyarakat yang susah payah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, di mana di tengah jalan kepala daerahnya terkena OTT.

Menurutnya, sebagian besar kasus korupsi atau 80 persennya terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa. Meski sebagian besar sudah melalui e-procurement, tapi kolusi masih bisa terjadi.

Selain itu, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di banyak daerah, menurut Alexander, belum diberdayakan secara optimal. 

Ia menilai APIP hanya sebatas keberadaanya saja, tetapi kapasitas maupun jumlah auditornya tidak seimbang dengan beban tugas.

Baca juga: KPK Dinilai Belum Maksimal Kembalikan Uang Negara dari Korupsi Kepala Daerah

Kepala daerah juga sering intervensi terhadap APIP dalam melakukan audit.

"Kami ingin perekrutan inspektur harus dilakukan dengan fit and proper test, sehingga inspektorat menjadi lembaga yang independen mengawal bapak ibu sampai akhir jabatan," tegasnya.

"Bila APIP dimaksimalkan maka potensi terjadinya korupsi bisa dikurangi secara maksimal," kata Alexander.

Ia menambahkan, dalam membangun sistem pengawasan, yang harus diperkuat adalah komitmen pimpinan. Bila hal ini dilakukan, maka pelaksanaan berjenjang hingga ke bawah lebih mudah.

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, KPK Harap Adanya Penguatan APIP

"Kita ingin bapak ibu memiliki komitmen yang sama dengan kami, KPK. Kami ingin menjadi sahabat, bukan lembaga yang ditakuti," ucapnya.

"Karena beda bila kita mengikuti aturan karena takut bukan karena ingin ini bermanfaat bagi masyarakat," tambah Alexander.

Penilaian MCP di Provinsi Jatim

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Korwil 6 Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Asep Rahmat Suwanda, mengapresiasi Pemprov Jatim khususnya kabupaten/kota yang secara luar biasa melaksanakan kerja sama yang baik dengan KPK.

Menurutnya, berdasarkan penilaian MCP di Provinsi Jatim, 10 teratas diraih Pemkab Lamongan, Pemkot Surabaya, Pemprov Jatim, Pemkab Situbondo, dan Pemkot Batu.

Baca juga: ICW Kaji Lima Perda yang Berpotensi Buka Celah Korupsi Kepala Daerah

Kemudian, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Malang, Pemkab Kediri, Pemkab Sampang dan Pemkab Blitar.

MCP atau Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring dari KPK.

Dengan aplikasi tersebut pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya, tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk memonitor.

Sementara itu, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018/2019 di Provinsi Jatim, pada tahun 2018 lalu yang sudah melaporkan sebanyak 88,30 persen, sedangkan untuk pelaporan 2019 hingga saat ini baru 6,33 persen.




Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment