Judul Postingan : DPD RI Nilai Kota Tasikmalaya Paling Siap Mengelola Dana Daerah yang akan Dimulai Tahun Ini - Tribun Jabar
Share link ini: DPD RI Nilai Kota Tasikmalaya Paling Siap Mengelola Dana Daerah yang akan Dimulai Tahun Ini - Tribun Jabar
DPD RI Nilai Kota Tasikmalaya Paling Siap Mengelola Dana Daerah yang akan Dimulai Tahun Ini - Tribun Jabar
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - DPD RI memandang Kota Tasikmalaya merupakan kota yang paling siap dalam pengelolaan dana daerah yang akan dimulai tahun ini.
"Secara persyaratan kami lihat sudah terpenuhi, dana alokasi sudah bisa diserap. Tinggal menunggu petunjuk teknisnya yang harus disiapkan pemerintah daerah," kata Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ayi Hambali saat melakukan monitoring kesiapan di Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (28/2/2019).
Untuk tahun ini, Ayi Hambali mengatakan anggaran untuk dana kelurahan tahun ini berdasar UU Nomor 17 tahun 2018 tentang keuangan daerah khususnya, tambahan dana alokasi umum, masih penyisihan dari dana desa.
"Tahun ini dana kelurahan sebesar Rp 3 Triliun dari besaran total dana kelurahan yang sebesar Rp 73 Triliun. Jadi memang belum ada pos khusus untuk dana kelurahan ini. Menurut kami dana keluarahan penting, karena itu ususlan-usulan kami di DPD RI agar ditambah tapi tidak seperti sekarang harusnya berbeda dengan dana desa," jelas Ayi.
Penggunaan dana kelurahan ini, disebut Ayi sama halnya seperti dana desa, yakni untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan, dan pengembangan tingkat kelurahan.
"Nanti pengelolaannya sama bisa digunakan untuk di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur lainnya," lanjit dia.
Dia menjelaskan dalam pengeloalaan dana kelurahan, lurah sebagai kuasa pengguna anggaran dan camat sebagai pengguna anggaran.
• Warga Kompleks Puri Dago Antapani Tolak Rekayasa Arus Lalu-lintas di Lingkungannya, Ini Alasannya
"Sehingga pengawasan lebih terpantau cakupannya lebih dekat. Bercermin penyalahgunaan di dana desa yang banyak ditemui maka pembekalan tata kelola administratasi harus dilakukan dahulu," jelasnya.
Dia menambahkan, ada tiga kategori kelurahan dalam pencairan dana alokasi ini, di antaranya kategori pertama kelurahan terkategori baik, kedua, harus dibantu, dan ketiga harus lebih dibantu.
"Untuk kategori baik bantuannya Rp 350 juta, kemudian kelurahan harus dibantu Rp 370 juta, dan yang terkahir kategori keluraham harus lebih dibantu diberi Rp 380 Juta," tuturnya.
Wakil Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan anggaran yang diterima untuk dana kelurahan dinKota Tasikmalaya sebesar Rp 25 Miliar, dan sudah diterima sebanyak 50 persen yang masuk kas daerah.
Untuk tahap penyaluran di 69 kelurahan, kata Yusuf akan melihat pada kesiapan pihak kelurahan dalam hala tata kelolanya.
• Ibu dari Emak-emak Tersangka Kasus Penyabar Hoaks Soal Jokowi Minta Maaf kepada Jokowi
"Lurah dan camat sebelum itu dilatih dulu mengenai pengelolaan tata kelola keuangan keluarahan ini. Karena ketidakpahaman jangan sampai dijadikan bahan bancakan," kata dia saat ditemui Tribun Jabar.
"Memang dikhawatirkan, harus tertib administrasi, karena kan amanah. Nanti dipersiapkan juklas juknis yang disesuaikan dengan aturan pemerintah kota," lanjutnya.
0 Comments :
Post a Comment