Judul Postingan : 18 Daerah Berkomitmen Bantu Pemerintah Bangun Jargas - CNBC Indonesia
Share link ini: 18 Daerah Berkomitmen Bantu Pemerintah Bangun Jargas - CNBC Indonesia
18 Daerah Berkomitmen Bantu Pemerintah Bangun Jargas - CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan 18 kota/kabupaten tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi (jargas) untuk Rumah Tangga.Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan jargas di daerah. Djoko menuturkan, pemerintah meminta pemda memberikan kemudahan izin dalam pembangunan jargas tersebut.
Lebih lanjut ia memaparkan, pada 2019 Kementerian ESDM membangun jaringan gas bumi untuk rumah tangga menggunakan Anggaran APBN di 18 lokasi dengan total sebanyak 78.216 SR. Adapun rincian kabupaten/kota sebagai berikut:
- Kabupaten Aceh Utara (5.000 SR)
- Kota Dumai (4300 SR)
- Kota Jambi (2000 SR)
- Kota Palembang (6.000 SR)
- Kota Depok (6.230 SR)
- Kota Bekasi (6.720 SR)
- Kabupaten Karawang (2.681 SR)
- Kabupaten Purwakarta (3.765 SR)
- Kabupaten Cirebon (6.520 SR)
- Kabupaten Bojonegoro (4.000 SR)
- Kabupaten Lamongan (4.000 SR)
- Kabupaten Mojokerto (4.000 SR)
- Kota Mojokerto (4.000 SR)
- Kabupaten Pasuruan (4.000 SR)
- Kabupaten Probolinggo (4.000 SR)
- Kabupaten Wajo (2.000 SR)
- Kabupaten Kutai Kertanegara (4.000 SR)
- Kabupaten Banggai (5.000 SR)
Soal harga gas, tambah Djoko, bisa bervariasi di setiap daerah. Namun ia memastikan, harganya tidak akan lebih mahal dari harga konsumen tabung gas LPG.
"Maksimal harganya itu sama dengan harga konsumen untuk tabung gas LPG 3 kg dan 12 kg, bahkan bisa lebih murah," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) telah menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa eksisting untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di tujuh kabupaten/kota di Indonesia.
Harga jual gas bumi melalui jaringan pipa untuk konsumen Rumah Tangga-1 (RT-1) paling banyak sebesar Rp 4.250/m3 dan untuk RT-2 paling banyak sebesar Rp 6.250/m3.
Sedangkan harga jual untuk Pelanggan Kecil-1 (PK-1) ditetapkan paling banyak sebesar Rp 4.250/m3 dan untuk Pelanggan KeciI-2 (PK-2) paling banyak sebesar Rp 6.250/m3.
Penetapan harga jual gas untuk tujuh kabupaten/kota untuk pelanggan RT-1 dan PK-1 dinilai lebih murah dari pada harga pasar gas LPG 3 kg yang berkisar pada Rp 5.013-Rp6.266/m3. Sedangkan untuk RT-2 dan PK-2 sebesar Rp 6.250, lebih murah dari pada harga pasar Gas LPG 12 Kg yang berkisar Rp 9.085-11.278/m3. (wed/wed)
0 Comments :
Post a Comment