Judul Postingan : Retribusi Kesehatan Akan Diterapkan di RSUD Sultan Suriansyah, Ini Penjelasannya - Banjarmasin Post
Share link ini: Retribusi Kesehatan Akan Diterapkan di RSUD Sultan Suriansyah, Ini Penjelasannya - Banjarmasin Post
Retribusi Kesehatan Akan Diterapkan di RSUD Sultan Suriansyah, Ini Penjelasannya - Banjarmasin Post
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panitia khusus (pansus) perda retribusi pelayanan kesehatan DPRD Kota Banjarmasin, saat ini
terus menggodog retribusi pelayanan kesehatan dan diharapkan nantinya bisa diterapkan saat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah di Jalan RK Ilir, tepian Sungai Martapura, Banjarmasin segera beroperasi.
“Iya kan RSUD Sultan Suriansyah ditargetkan beroperasi September ini dan harapanya perda retribusi pelayanan kesehatan bisa diterapkan,” kata Ketua pansus perda retribusi pelayanan kesehatan DPRD Kota Banjarmasin, Mathori, Jumat (15/2/19).
Menurut Mathori, perda retribusi pelayanan kesehatan harus segera segera selesai sehingga nantinyaa RSUD Sultan Suriansyah pengelola rumah sakit itu punya pegangan pengelola rumah sakit untuk melakukan pungutan kesehatan.
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Resmi Diperpanjang Hingga Selasa (19/2), LTMPT Umumkan Cara Baru
Baca: Kegembiraan Dewi Perssik Tahu Keponakannya, Rosa Meldianti Jadi Tersangka dalam Kasusnya
Baca: Live beIN Sports 3! Live Streaming Juventus vs Frosinone di Liga Italia, Tonton Pakai Cara Ini
Baca: Penjelasan PDAM Bandarmasin Soal Pipa Bocor yang Airnya Menyembur Hingga 4-5 Meter
“Berapa besaran pungutan pelayanan kesehatan dan poin-poin apa yang kita pungut, akan kita bahas. Paling lambat Mei, perda retribusi pelayanan kesehatan akan diparipurnakan,” katanya.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Arifin sebelunya menyatakan menargetkan RSUD Sultan Suriansyah September bisa operasional sebagai kado hari jadi Kota Banjarmasin. “Mudah-mudahan RSUD Sultan Suriansyah bisa selesai September ini,” katanya.
(banjarmasinpost.co.id/edi nugroho)
0 Comments :
Post a Comment