Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com

Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com Rss Online Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com, Dunia, Internasional,

Judul Postingan : Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com
Share link ini: Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com

BACA JUGA


Jemaah Umrah Indonesia Terbanyak Kedua di Dunia - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia menjadi negara dengan jumlah jemaah umrah terbanyak kedua di dunia. Peringkat pertama terbanyak ialah Pakistan, sedangkan India menempati urutan ketiga.

Hal ini disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali saat memberikan laporan pada Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Umrah di Jakarta.

Sejak September 2018 hingga 31 Januari 2019, jemaah umrah Indonesia mencapai 508.180 orang, sedangkan Pakistan dengan 776.326 orang. Adpaun, Jemaah India mencapai 343.396 orang.

“Karena jemaah haji kita sangat besar, maka kompleksitas pelaksanaan umrah juga perlu dicermati,” paparnya, Jumat (8/2/2019).

Menurut Nizar, ibadah umrah saat ini tidak lagi didominasi oleh kalangan masyarakat perkotaan atau segmen orang kaya semata. Minat beribadah umrah hampir dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sejalan itu, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah peningkatan layanan. Pertama, penguatan regulasi dengan terbitnya PMA 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.

Kedua, penguatan kelembagan dengan pembentukan unit eselon II yang secara khusus menangani umrah. Hal ini sudah dilakukan sejak 2017.

Ketiga, lanjut Nizar, pelayanan perizinan secara online yang terintegrasi dengan PTSP Kementerian Agama. “Kami juga melakukan sertifikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai biro perjalanan wisata. Proses sertifikasi ini akan rampung Maret tahun ini,” ujarnya.

Langkah berikutnya,  membuat nota kesepahaman dengan Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan proses akreditasi terhadap PPIU. “Program ini akan dimulai tahun ini,” jelasnya. “Kemenag juga sudah melakukan integrasi pengawasan umrah secara elektronik melalui SIPATUH yang dirilis 2018.”

Nizar menegaskan bahwa upaya perbaikan ini akan terus dilakukan. Bahkan, saat ini tengah dilakukan penguatan kelembagaan di tingkat kanwil dengan menambah seksi pembinaan pengawasan haji dan umrah, serta staf teknis pada Kantor Urusan Haji di Jeddah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga tengah melakukan penguatan regulasi dan upaya pengintegrasian sistem dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk e-umrah di Saudi.

“Ini semua dilakukan untuk memastikan reformasi umrah akan menghasilkan sistem penyelengaraan umrah yang zero persoalan dan memberi manfaat untuk bangsa,” tuturnya.

Nizar menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman hari ini akan semakin memperkuat upaya negara dalam memperbaiki penyelenggaraan ibadah umrah. Hal ini penting karena penyelengagraan umrah juga merupakan tugas nasional, sebagaimana haji, sehingga memerlukan partisipasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri 9 Kementerian dan Lembaga Negara. Pembahasan materi Nota Kesepahaman ini sendiri telah dilakukan sejak Oktober 2018.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan adalah upaya untuk memberikan kepastian perlindungan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan umrah.

"Karena memang umrah ini begitu kompleks, kami merasa tidak bisa sendiri memberikan perlindungan jemaah umrah," kata Menag.



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment