Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak

Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak Rss Online Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak, Daerah,

Judul Postingan : Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak
Share link ini: Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak

BACA JUGA


Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah - Tribun Pontianak

Hairiah: Pajak Berkaitan Dengan Daerah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Wakil Bupati Sambas Hj Hairiah mengatakan, kewajiban perpajakan sangat berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena pajak juga diperuntukkan untuk membangun daerah.

Hal itu Hairiah sampaikan pada saat sosialisasi kewajiban perpajakan dalam pengelolaan anggaran belanja daerah dilingkungan organisasi perangkat daerah Kabupaten Sambas di Aula utama Kantor Bupati Sambas.

"Karena dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pejabat negara dan aparatur sipil negara kita tidak terlepas dari unsur keuangan, jadi program kegiatan yang kita rancang dan yang akan kita laksanakan sebagai upaya pencapaian hasil dari pekerjaan selalu berkaitan dengan pengelolaan keuangan," ujarnya, Rabu (26/2/2019).

Baca: 10 Selebriti Unggah Foto Lamanya, Dari Mirip Pada Boneka Chucky Hingga Menawan di Usianya!

Baca: KPU Provinsi Bimtek KPU 14 Kabupaten Kota Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Baca: Kalbar 24 Jam - 3 PNS Terjaring Razia, Nelayan Tenggelam Hingga Kapal Karam di Sungai Kapuas

Hairiah menjelaskan, saat ini komponen terbesar dari sumber penerimaan Negara adalah berasal dari pajak.

"Dan tentunya akan memiliki korelasi dan keterkaitan antara penerimaan negara dengan besaran penerimaan yang akan dialokasikan ke daerah," tuturnya.

Ia menuturkan, untuk itu, daerah memiliki peran yang sangat penting untuk membantu Negara dalam upaya menghimpun berbagai sumber penerimaan.

Oleh karenanya, Pemda akan selalu berupaya untuk meningkatkan penerimaan asli daerah. Hal itu dikarenakan pajak adalah modal utama dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Dengan harapan, agar tujuan dari pembangunan daerah yang sesuai dengan visi/misi daerah.

"Hal ini karena daerah merupakan bagian dari kesatuan negara yang pada siklus berikutnya akan memperoleh bagian dari kesatuan negara yang pada siklus berikutnya akan mempreoleh bagian dari penerimaan negara tersebut, antara lain dalam bentuk dana bagi hasil, maka sangat jelas letak peran kita dalam mendukung upaya penghimpunan dana bagi negara antara lain melalui pemungutan, pemotongan dan penyetoran pajak baik pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan(PPh)," tuturnya.

Untuk itu, berbagai langkah strategis sudah di lakukan untuk mendukung upaya pembangunan daerah.

Salah satunya adalah melalui kebijakan NPWP daerah, penyampaian laporan pajak baik berupa surat tagihan pajak (STP) tahunan maupun SPT masa, serta mendukung pendaftaran para usahawan sebagai pengusaha kena pajak dan lain sebagainya.

"Pada intinya bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan kaidah kaidah yang seharusnya," katanya.

"Semoga melalui acara sosialisasi kewajiban perpajakan hari ini memberikan pencerahan bagi kita, dimana semakin memperluas wawasan dan pengetahuan kita tentang regulasi perpajakan dan berkontribusi yang besar kepada negara dan tetunya berharap akan memperoleh feedback atas apa yang telah kita upayakan," tutup Hairiah.



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment