Judul Postingan : Aplikasi Antrean Paspor APAPO Hanya Bisa untuk Satu Akun - KOMPAS.com
Share link ini: Aplikasi Antrean Paspor APAPO Hanya Bisa untuk Satu Akun - KOMPAS.com
Aplikasi Antrean Paspor APAPO Hanya Bisa untuk Satu Akun - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia baru saja merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Senin (21/1/2019) lalu.
Direktur Jendral Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengungkapkan, APAPO sejatinya versi kedua dari aplikasi antrian paspor yang dirilis mereka.
"Itu yang terbaru versi dua, sebelumnya versi satu kan mengalami gangguan hacker sehingga satu akun bisa mendaftar beberapa kali, nah ini sudah kita batasi satu akun satu kali," kata Ronnie saat ditemui di acara hari bakti Imigrasi ke-69 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pendaftaran Antrean Paspor Online Kini Bisa Dilakukan Via Aplikasi
Ia menyebutkan, aplikasi ini kini sudah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan baru yang akan sulit dibobol oleh para hacker.
Adapun APAPO, di rilis oleh Ditjen Imigrasi guna mempermudah masyarakat yang ingin mengurus paspor.
"Melalui gadget atau alat komunikasinya bisa langsung mengakses pelayanan atau permohonan pelayanan paspor, di situ dia langsung bisa mengetahui jadwal kedatangan dia di kantor imigrasi," kata Ronny.
Baca juga: Jemput Bola Pembuatan Paspor, Kemenkumham DKI Sediakan Mobil Keliling
Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data diri.
Kemudian akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai lokasi pendaftar.
Saat ini APAPO baru bisa di akses menggunakan ponsel berbasis Android. Sementara bagi warga lainnya yang tetap ingin mendaftar paspor secara online dapat mengunjungi situs imigrasi.go.id/Layanan/ menggunakan browser.
0 Comments :
Post a Comment