Judul Postingan : Pengumuman CPNS 2018: Belum Ada Daerah di Jatim yang Umumkan Kelulusan CPNS, begini Alasan BKN - Surya
Share link ini: Pengumuman CPNS 2018: Belum Ada Daerah di Jatim yang Umumkan Kelulusan CPNS, begini Alasan BKN - Surya
Pengumuman CPNS 2018: Belum Ada Daerah di Jatim yang Umumkan Kelulusan CPNS, begini Alasan BKN - Surya
SURYA.co.id | SURABAYA - Hingga saat ini belum ada daerah di Jatim yang mengumumkan hasil rekrutmen CPNS tahap akhir. Meski dua tahap tes, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) telah rampung.
"Baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Jatim belum ada yang mengumumkan hasil final rekrutmen CPNS. Masih dilakukan verifikasi ulang di daerah," kata Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tauchid Djatmiko, Rabu (26/12/2018).
Meski belum ada yang mengumumkan, namun kondisi ini tidak ada kaitannya dengan peserta atau calon CPNS titipan. Djatmiko memastikan bahwa belum segera diumumkannya hasil tes CPNS itu karena murni masalah teknis.
Menurut Djatmiko, masih banyak daerah yang saat ini memverifikasi dokumen pendukung. Misalnya menyangkut serifikat dan pengalaman calon CPNS juga memengaruhi dalam finalisasi pengumuman CPNS sebelum pemberkasan.
"Hasil akhir dua tes sudah ada skornya. Gabungan nilai SKD dan SKB telah dikonfirmasikan sehingga memunculkan calon peserta tes CPNS yang lulus. Namun jika punya pengalaman dan serifikat akan ada nilai tambah," kata Djatmiko.
Semula saat pertemuan BKD seluruh Indonesia sepakat bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2018 serentak diumumkan pada 26 Desember 2018 ini.
Namun karena belum semua daerah menuntaskan verifikasi hasil dokumen peserta CPNS, pengumuman ditunda.
Semua yang berhak menjadi CPNS dari hasil dua kali tes CPNS dan seleksi dokumen menurut Djatmiko paling lambat diumumkan akhir Desember 2018. Padahal sebelumnya sejatinya pengumuman itu bisa disampaikan pertengahan Desember.
Djatmiko menyampaikan bahwa sebenarnya peserta sudah bisa langsung memperhitungkan sendiri kesempatan lulus CPNS. Sebab sudah ada skema kelulusan dari nilai komulatif.
Yakni nilai SKD berbobot 40 persen dikalikan nilai SKB yang memiliki bobot 60 persen. Dan semua hasil nilai itu telah diumumkan terbuka dengan tes model CAT.
"Silakan semua hasil pengumuman final CPNS akan dimuat di web resmi BKD dan BKN," kata Djatmiko.
0 Comments :
Post a Comment