Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru

Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru Rss Online Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru, Hiburan,

Judul Postingan : Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru
Share link ini: Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru

BACA JUGA


Kadis Pariwisata Sebut 20 Tempat Hiburan Malam Punya Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata - Tribun Pekanbaru

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Syahrul Ramadhan.

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kadis Pariwisata Kota Dumai Fauzi Erizal menyebut ada 20 tempat hiburan malam yang memiliki izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Dia menyebut, terkait masalah perizinan sepenuhnya menjadi domain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai.

"Kalau masalah izin, adanya di DPMPTSP, bukan di pariwisata," paparnya.

Hal ini dia sampaikan dalam menanggapi komentar Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo dalam Rakor Internal Pengurus KPA Dumai di Hotel Grand Zuri Dumai pada Kamis (27/12/2018).

Baca: Viral Ada Hawaii Night Party di Comforta Hotel Dumai, LAMR Dumai Panggil Comforta Hotel Dumai

Diakui pula oleh Fauzi, masih banyak tempat hiburan malam belum tertib perizinan di Kota Dumai.

Menyikapi hal itu pula, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti masalah tersebut bersama Satpol PP Dumai.

Terpisah, Ka Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo membenarkan koordinasi tersebut pada tahun depan.

Dia menjelaskan, koordinasi dilakukan mengenai pembahasan Perwako Dumai yang akan dikeluarkan tahun depan.

"Koordinasi itu terkait pembahasan Perwako mengenai Jam Operasional Pemetaan Tempat Hiburan Malam dan lain-lain," singkatnya. (*)

Baca: 67 Lakalantas Tewaskan 16 Orang di Dumai Sepanjang Tahun 2018



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment