Judul Postingan : Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang Resmi Diberlakukan - Bisnis.com
Share link ini: Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang Resmi Diberlakukan - Bisnis.com
Tarif Baru Tol Jakarta-Tangerang Resmi Diberlakukan - Bisnis.com
Bisnis.com, JAKARTA - Tarif ruas Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Tangerang-Merak Segmen Simpang Susun Tomang-Tengerang Barat-Cikupa resmi disesuaikan dan diberlakukan hari ini, Sabtu (2/11/2019).
Penyesuaian tersebut sejalan dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019.
Marketing and Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar, Irra Susiyanti mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama para pengelola ruas jalan tol tersebut yakni Jasa Marga dan PT Marga Mandalasakti, bersinergi dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Penyesuaian resmi diberlakukan per 2 November 2019. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 874/KPTS/M/2019. Sosialisasi akan terus dilakukan melalui berbagai media seperti media cetak, online, elektronik, dan media luar ruang," ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (2/11/2019).
Tarif Golongan I yang melingkupi sedan, jip, pikap/truk kecil dan bus yang semula Rp7.000 disesuaikan menjadi Rp7.500.
Tarif Golongan II dan III yang melingkupi truk dengan dua dan tiga gandar disesuaikan menjadi Rp11.500. Sebelumnya, tarif Golongan II adalah Rp9.500 dan tarif Golongan III adalah Rp12.000.
Lalu, tarif Golongan IV atau truk dengan empat gandar turun dari Rp16.000 menjadi Rp15.000. Terakhir, tarif Golongan V yang mencakup truk dengan lima gandar atau lebih juga turun dari Rp20.000 menjadi Rp15.000.
Guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna, Jasa Marga melakukan penambahan gardu dan pengoperasian mobile reader untuk mengurangi kepadatan kendaraan di gerbang tol.
Selain itu, perbaikan sarana penunjang seperti scrapping filling overlay (SFO) dan perkerasan jalan, pengecatan jembatan, dan penataan lansekap dilakukan Jasa Marga.
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
tarif tol
0 Comments :
Post a Comment