Judul Postingan : Satpol PP Kota Mojokerto Temukan Pelanggaran Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
Share link ini: Satpol PP Kota Mojokerto Temukan Pelanggaran Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
Satpol PP Kota Mojokerto Temukan Pelanggaran Hiburan Malam - 2019 - SURABAYAINSIDE.COM
Oleh: Rizki Daniarto
Surabayainside.com, Mojokerto – Satpol PP Kota Mojokerto masih menemukan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi jam operasional.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto Sugiono membenarkan, monitoring hiburan malam dilakukan terkait adanya aturan batasan jam operasional hanya sampai pukul 24.00 WIB.
“Sebenarnya sejak diterbitkan aturannya, hiburan malam di Kota Mojokerto hanya bisa beroperasi maksimal pukul 24.00 WIB. Tapi ini tadi masih ada beberapa yang melanggar, langsung kita imbau untuk tutup dan menghentikan aktivitasnya,” terang Sugiono.
Bahkan di salah satu tempat hiburan, sempat ada pengunjung yang menolak menghentikan aktivitas menyanyi. Beruntung, pihak Satpol PP Kota mampu memberikan pemahaman terhadap pengunjung yang sudah menjadi pelanggan di salah satu karaoke ternama di Kota Mojokerto.
Patroli juga mengimbau seluruh pemilik hiburan malam di Kota Mojokerto bisa mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Termasuk batasan jam operasional tutup, pengawasan narkotika, dan senjata tajam, sampai batasan usia pengunjung.
“Ke depan pemilik tempat hiburan malam akan diundang dan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang ada, manakala jam operasional harus mengikuti ketentuan perijinan. Kita sebagai penegak perda, apabila ada yang melanggar akan tetap ditindak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya, Jumat (27/9).
Dari tujuh tempat hiburan, terdapat satu lokasi di Jalan Raya Bypass yang nekat beroperasi kendati belum dilengkapi izin. Bahkan jam operasional melebihi ketentuan yang hanya sampai pukul 24.00 WIB.
“Setelah kita cek, ternyata izin belum terbit. Alasannya masih dalam proses pengajuan dan berkas belum lengkap. Tapi akan segera kita tindak lanjuti ke perizinan, benar atau tidaknya. Biar kita juga bisa mengambil tindakan,” papar Sugiono.(Riz)
0 Comments :
Post a Comment