Judul Postingan : Pemprov Jabar Layangkan Surat Soal Daerah Otonomi Baru kepada 6 Bupati - Kompas.com - KOMPAS.com
Share link ini: Pemprov Jabar Layangkan Surat Soal Daerah Otonomi Baru kepada 6 Bupati - Kompas.com - KOMPAS.com
Pemprov Jabar Layangkan Surat Soal Daerah Otonomi Baru kepada 6 Bupati - Kompas.com - KOMPAS.com
/data/photo/2019/08/28/5d65f1914109b.jpg)
BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melayangkan surat soal pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kepada enam daerah di Jabar.
Surat tersebut sudah dikirim pada 2 Juli 2019 untuk Bupati Cianjur terkait dengan pembentukan calon DOB Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas, Bupati Bekasi mengenai DOB Kabupaten Bekasi Utara, Bupati Tasikmalaya mengenai DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Bupati Karawang tentang DOB Kota Cikampek, dan kepada Bupati Bandung mengenai DOB Kabupaten Bandung Timur.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, sampai saat ini enam daerah tersebut belum memberikan jawaban atas surat tersebut.
"Keenamnya belum jawab itu. Kami ingin lihat tahapannya sudah sampai mana. Kami surati, karena dengan tahapannya ada di UU Nomor 23 Tahun 2014. Apakah persetujuan DPRD sudah ditempuh, apa persyaratan administrasi sudah ada, apakah kajian kapasitas daerah sudah ada," ungkap Daud, Rabu (28/8/2019).
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Kaji soal Daerah Otonomi Baru di Jabar
Daud berharap enam daerah itu segera menindaklanjuti surat dari Pemprov Jabar.
Apalagi, kata Daud, pembentukan sejumlah DOB di Jabar bagian dari visi gubernur dalam rangka pemerataan pembangunan daerah dan sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
"Artinya kami minta konfirmasi, di daerah sudah sejauh mana sih perkembangannya. Karena untuk penyusunan bahan kebijakan, kami butuh informasi, sudah sejauh mana progres enam DOB ini," ucapnya.
Daud menjelaskan, saat inu ada 12 pengajuan daorah otonomi baru yang diterima komite pembentukan DOB Jabar. Namun, sambung dia, baru enam daerah yang secara syarat sudah terpenuhi.
Ia menambahkan, pembentukan DOB membutuhkan political will yang kuat dari pemerintah kabupaten induknya, dan juga unsur DPRD setempat.
0 Comments :
Post a Comment