Judul Postingan : Anggaran Iuran Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 48,8 Triliun - Kompas.com - KOMPAS.com
Share link ini: Anggaran Iuran Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 48,8 Triliun - Kompas.com - KOMPAS.com
Anggaran Iuran Penerima Bantuan BPJS Kesehatan Naik Jadi Rp 48,8 Triliun - Kompas.com - KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menganggarkan Rp 48,8 triliun untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI)? BPJS Kesehatan di tahun 2020.
Anggaran ini naik sebesar 82 persen jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 26,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peningkatan anggaran PBI JKN bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program layanan kesehatan yang berkualitas.
Dia pun memastikan jumlah peserta JKN tidak akan bertambah yaitu 96,8 juta hingga tahun depan. Hal ini dilakukan untuk mendorong efektivitas dan kualitas dari JKN.
"Tapi kita fokuskannya ke iuran nanti, namun masih akan dilihat (besarannya) kita sudah kasih antisipasi, dalam anggaran kesehatan" ujar dia di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Sebagai informasi, PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat miskin sehingga dibiayai pemerintah.
Adapun untuk tarif iuran segmen non PBI masih disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat kolektibilitas dari masyarakat dan tentu dengan mempertimbangkan kebijakan yang perlu diperbaiki.
Selain itu, dia menuturkan masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan BPJS kesehatan, seperti menyangkut sistem dan manajemen JKN dengan sistem kepesertaan dan manajemen iursn, sistem pelayanan dengan pencegahan fraud perbaikan sistem rujukan dan pengendalian efisiensi layanan.
"Strategi purchasing menyangkut perbaikan sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi dan sinergitas antara penyelenggara jamsos serta pengendalian biayaoperaisonal" ujarnya.
Sementara dari segi pemerintah daerah, tahun depan pemerintah mematok anggaran kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk percepatan pengurangan stunting, penguatan promotif, preventif, melanjutkan program jaminan kesehatan nasional.
Jika dibandingkan dengan tahun 2015, anggaran kesehatan pemerintah daerah naik dua kali lipat dari Rp 69,3 triliun
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan efektivitas JKN .
"Bagaimana kita sudah lakukan berbagai macam cara dan kebijakan untuk mengatasi permasalahan BPJS kesehatan yang akan disampaikan secepatnya" tuturnya.
0 Comments :
Post a Comment