Judul Postingan : Tempat Hiburan Buka di Bulan Ramadan akan Ditindak Tegas - Pikiran Rakyat
Share link ini: Tempat Hiburan Buka di Bulan Ramadan akan Ditindak Tegas - Pikiran Rakyat
Tempat Hiburan Buka di Bulan Ramadan akan Ditindak Tegas - Pikiran Rakyat
SERANG, (PR).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Bahkan, Wali Kota Serang Syafrudin mengimbau kepada rumah makan untuk tidak berjualan di siang hari.
"Saya pastikan selama bulan puasa tempat hiburan malam wajib tutup tanpa terkecuali nanti akan kami kirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu untuk tempat makan, baik restoran cepat saji ataupun warung tegal (warteg) hanya diperbolehkan buka menjelang buka puasa. "Untuk pedagang makanan saya imbau buka menjelang berbuka puasa. Misalnya mulai pukul 17.00 dan itu tidak boleh buka pada siang hari," ujarnya kepada wartawan Kabar Banten, Rizki Putri.
Apabila masih ada yang membandel dan tetap membuka warung makannya di siang hari, Syafrudin mengatakan, akan melakukan tindakan tegas. "Jika ada yang membandel saya pastikan akan diberi tindak tegas," katanya.
Ia juga berharap, di Ramadan ini semua pihak, terutama pengusaha rumah makan dapat bekerjas ama dengan pemerintah untuk sama-sama menjaga kerukunan dan rasa saling menghormati orang muslim yang berpuasa.
"Saya berharap seluruh instansi terkait dapat bekerja sama selama bulan puasa ini. Kepada para kiai yang hadir juga, saya harap bisa sama-sama menjaga stabilitas Kota Serang. Apalagi setelah pileg dan pilpres. Kemudian untuk masyarakat bisa menerima apa pun hasilnya," tambahnya.
Pemkot juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban warung makan atau tempat-tempat hiburan yang masih buka di siang hari. "Kami akan koordinasi nanti sama Satpol PP Kota Serang untuk itu," ucapnya.
Pihaknya juga berencana untuk melakukan operasi menjelang puasa, setelah memberikan surat edaran kepada rumah makan, restoran siap saji, hingga warteg perihal aturan tersebut. Memang, setiap tahunnya kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh setiap kepala daerah, termasuk Kota Serang.***
0 Comments :
Post a Comment