Judul Postingan : YG Entertainment Umumkan Akhiri Kontrak dengan Seungri - CNN Indonesia
Share link ini: YG Entertainment Umumkan Akhiri Kontrak dengan Seungri - CNN Indonesia
YG Entertainment Umumkan Akhiri Kontrak dengan Seungri - CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Agensi yang menaungi Seungri 'BIGBANG', YG Entertainment mengumumkan mereka telah memutuskan kontrak dengan penyanyi tersebut menyusul banyaknya kasus yang membelitnya.Hal itu diungkapkan YG dalam pernyataan resminya, Rabu (13/3), dua hari setelah Seungri mengumumkan mengundurkan diri dari industri hiburan yang telah membesarkan namanya.
Meski telah resmi memecat Seungri, YG tidak menyinggung terkait nasib BIGBANG yang membesarkan nama musisi 28 tahun tersebut.
"Halo, ini YG Entertainment. Kami dengan sepenuh hati mengucapkan permintaan maaf karena telah menimbulkan besar bagi banyak orang karena banyaknya kontroversi dan tuduhan," kata YG dalam pernyataannya.
"Dimulai dengan kasus kekerasan di sebuah klub tempat Seungri ikut tergabung sebagai petinggi," lanjutnya.
"Tak lama setelah pengumuman pengunduran diri Seungri dari industri hiburan pada 12 Maret lalu, YG Entertainment telah menerima permintaan Seungri untuk mengakhiri kontrak eksklusifnya," kata YG.
Foto: (dok. YG Entertainment)
Seungri 'BIGBANG' sebelumnya mengumumkan pengunduran diri pada Senin (11/3). |
"Sebagai sebuah perusahaan manajemen artis, kami mengakui kegagalan kami mengelola artis secara hati-hati, saat ini kami tengah merenungkan segala keputusan dan tindakan kami," lanjutnya.
"Akhirnya, YG menyadari perlunya pembenahan besar-besaran terhadap kebijakan internal perusahaan, dan kami berjanji bekerja sama dengan seluruh karyawan perusahaan untuk mewujudkan hal ini," tutup pernyataan tersebut, dikutip dari Chosun.
Seungri sebelumnya sudah mengumumkan pengunduran diri dari industri hiburan setelah beragam kontroversi dan tuduhan dialamatkan kepadanya. Polisi pun sudah menetapkan status tersangka kepada Seungri atas kasus penyedia wanita panggilan.
Sebelum kasus tersebut, Seungri juga tersandung masalah pelecehan seksual dan peredaran obat-obatan terlarang di kelab malam Burning Sun. Kebetulan, sosok yang akan masuk wajib militer pada 25 Maret mendatang itu merupakan salah satu pemilik Burning Sun.
Seungri 'BIGBANG' pun terancam pidana hukuman penjara selama tiga tahun serta denda paling rendah 30 juta won (Rp379 juta) jika terbukti bersalah dengan kasus yang tengah menyelimutinya kini.
[Gambas:Video CNN]
Hal itu diungkapkan oleh para pengacara Korea Selatan saat menjadi tamu di acara CBS Radio 'Kim Hyun Jung's News Show' pada Selasa (12/3).
"Untuk Seungri, kasusnya berkaitan dengan melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Layanan Seks Komersial. Jika tuduhan itu benar, ia dikenai hukuman paling sedikit tiga tahun penjara dan denda paling rendah 30 juta won [sekitar Rp379 juta]," demikian kata pengacara Baek Sung Moon.
Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen
|
0 Comments :
Post a Comment