Judul Postingan : Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Gelar Rakor Rencana Aksi Daerah - Radio DMS
Share link ini: Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Gelar Rakor Rencana Aksi Daerah - Radio DMS
Wujudkan Kota Layak Anak Pemkot Gelar Rakor Rencana Aksi Daerah - Radio DMS
Berita Ambon – Guna mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030, melalui sistem pembangunan berbasis hak anak dalam bentuk kabupaten/kota layak anak (KLA) di seluruh Indonesia, Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) melaksanakan rapat koordinasi rencana aksi daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan guna percepatan Ambon sebagai kota Layak Anak .
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru dalam sambutan mengatakan KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Konsep KLA dibentuk untuk menyesuaikan sistem pelaksanaan pemerintahan Indonesia yaitu melalui otonomi daerah melalui Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menetapkan bahwa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu urusan wajib non pelayanan dasar.
Dia berharap melalui Rakor dan Workshop rencana aksi daerah akan menjadi bahan bagi OPD untuk melakukan perbaikan agar ke depan kegiatan yang dilaksanakan lebih baik, lebih efisien dan memberikan manfaat lebih besar.
Menurut Latuheru menjadikan Ambon sebagai kota layak anak diperlukan kerjasama pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya Ambon kota layak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Ambon, Rina Purmiasa mengatakn untuk menuju level madya, sebagai kota layak Anak setidaknya ada 24 indikator dari empat level yang harus dipenuhi secara berjenjang mulai dari level Pratama, Madya, Lidya dan Utama.
Purmiasa mengakui jauh-jauh hari Pemerintah kota telah melakukan langkah-langkah persiapan, baik melalui sosialisasi, Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) bagi para perangkat Desa/Negeri/Kelurahan, Pemerhati Anak, serta LSM, termasuk menyiapkan regulasi berupa rancangan peraturan daerah, yang siap diusulkan kepada DPRD Kota Ambon
Menurutnya menjadikan KLA juga mendapat dukungan penuh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Bahkan Menteri PPPA Yohana Yambisse menyatakan kesiapan kementerian yang dipimpinnya mendampingi Kota Ambon menuju Kota Layak Anak.DMS
0 Comments :
Post a Comment