Judul Postingan : Polsek Gunung Megang Muaraenim Batasi Jam Hiburan Orgen Tunggal dan Larang House Musik - Tribun Sumsel
Share link ini: Polsek Gunung Megang Muaraenim Batasi Jam Hiburan Orgen Tunggal dan Larang House Musik - Tribun Sumsel
Polsek Gunung Megang Muaraenim Batasi Jam Hiburan Orgen Tunggal dan Larang House Musik - Tribun Sumsel
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Polsek Gunung Megang meminta masyarakat untuk membatasi waktu atau jam main hiburan orgen tunggal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto saat pembinaan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sela-sela pelaksanaan salat Jumaat di Masjid Al Mukminun, Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muaraenim, Jumat (1/3/2019).
Dikatakan Feryanto, pembatasan jam hiburan orgen tunggal untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Jadi paling lambat hanya boleh sampai pukul 24.00 Wib serta tidak boleh menggunakan house musik, hal ini untuk mencegah hal-hal yang bisa memicu timbulnya tindak pidana," katanya.
• Jadwal Lengkap Turnamen Bulutangkis di Bulan Maret 2019, Kevin/ Markus Incar Hattrick di All England
• Keroyok Warga Darmo, Kakak dan Adik di Muaraenim Ini Ditangkap Polsek Lawang Kidul
Dikatakan Feryanto, pembatasan waktu main hiburan orgen tunggal ini telah disepakati bersama unsur pemerintah, kecamatan dan tokoh masyarakat.
Selain itu lanjutnya dalam rangka munyukseskan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang pihaknya menghimbau seluruh warga untuk dapat menjaga situasi aman dan kondusif.
"Pilihan boleh beda tapi jangan sampai memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, jangan saling menghujat, jangan menyebar berita hoak dan jangan juga mudah percaya terhadap berita hoak, karena menyebar berita hoak itu kita bisa kena UU IT," pungkasnya.
0 Comments :
Post a Comment