Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post

Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post Rss Online Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post, Hiburan,

Judul Postingan : Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post
Share link ini: Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post

BACA JUGA


Melanggar Surat Edaran , Kapolres Pimpin Pembubaran Hiburan OT, dan Sita Peralatan Orgen Tunggal - Sriwijaya Post

Laporan Wartawan Sripoku.com, Evan Hendra

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya memimpin langsung pembubaran hiburan Orgen Tunggal (OT) yang melanggar surat edaran (SE) Bupati OKU Timur yang melarang hiburan melebihi pukul 17.00.

Pembubaran hiburan yang sudah melewati batas waktu tersebut terjadi pada Selasa (12/03/2019) malam sekitar pukul 20.00.

Pembubaran OT tersebut dilakukan di Dusun Embus Sari Desa Way Halom Kecamatan BP Bangsa Raja. Kapolres beserta tim yang turun ke lapangan menyita peralatan OT yang melanggar SE Bupati tersebut.

"Sudah ada edara dari Bupati OKU Timur batas hiburan tentang pembatasan hiburan OT hingga pukul 17.00. Bahkan Polres juga sudah membuat maklumat menindaklanjuti surat edaran Bupati OKU Timur tersebut. Karena melanggar alat keyboard yang digunakan disita dan dibawa ke Mapolres OKU Timur," ungkap Erlin.

Hiburan OT pada malam hari kata dia, bisa menjadi menjadi tempat peredaran Narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Tujuan penertiban tersebut adalah untuk menjaga keamananan daerah karena masyarakat sudah resah dengan hiburan Orgen Tunggal pada malam hari yang sering menjadi pemicu keributan.

"Bahkan beberapa waktu lalu ada korban jiwa saat pelaksanaan hiburan OT," kata Kapolres.

Seharusnya kata Kapolres, Kades setempat mendukung kebijakan pemerintah daerah dan Forkopimda serta berani menyampaikan larangan hiburan malam hari kepada pembuat hajat bukan justru mendukung kegiatan ini sampai malam hari dan tidak mendengarkan himbaun dari kepolisian dan pihak kecamatan.

"Kami akan bertindak tegas membubarkan acara Orgen Tunggal yang berlangsung hingga malam hari, jika dilanggar dan berani coba-coba silahkan TNI-Polri dan unsur pimpinan daerah OKU Timur akan bertindak. Jika masih melanggar saya akan menyita keyboard yang digunakan," katanya.



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment