Judul Postingan : Galeri Produk Daerah Jadi Syarat Keluarnya Izin Toko Modern di Bandung - KOMPAS.com
Share link ini: Galeri Produk Daerah Jadi Syarat Keluarnya Izin Toko Modern di Bandung - KOMPAS.com
Galeri Produk Daerah Jadi Syarat Keluarnya Izin Toko Modern di Bandung - KOMPAS.com
BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan kebijakan baru terkait pendirian toko modern.
Toko tersebut harus memiliki ruang semacam galeri produk daerah. Jika tidak, Pemkab Bandung tidak akan mengeluarkan izin.
“Kalau ada yang membangun supermarket, izin ditambah untuk (membangun) galeri produk Kabupaten Bandung,” ujar Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan kepada Kompas.com seusai penanaman 15.000 pohon kopi bersama Len di Ciwidey Bandung, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: Berkunjung ke Mojokerto, Sandiaga Gelar Dialog Dengan Petani, Buruh dan Pelaku UMKM
Gun Gun menjelaskan, kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk membantu kelompok tani dan UMKM masuk ke pasar terdekat.
Pasar terdekat tersebut bisa berupa toko modern maupun pasar tradisional.
Untuk masuk ke pasar tradisional, UMKM tentunya tidak mengalami kesulitan. Namun untuk bisa masuk ke toko modern, perlu didorong bersama.
Contohnya, bagaimana produk keripik bisa dipasarkan di Indomaret. Contoh lainnya, komoditas kopi Kabupaten Bandung yang berkelas dunia masuk ke toko modern.
“Jangan sampai kopi Puntang atau Gambung yang terkenal ini hanya dinikmati orang luar negeri. Masyarakat Soreang juga harus merasakannya,” ucapnya.
Beberapa toko modern, sambung Gun Gun, sudah menerapkan hal itu. Ia berharap makin banyak toko modern yang menerapkan.
Mengenai pengajuan izin, Gun Gun mengaku tidak memegang data berapa jumlah setiap tahun. Namun pengajuan selalu ada.
Untuk bisa mendirikan toko modern di Kabupaten Bandung, ada beberapa izin umum yang harus dipenuhi, misalnya jarak, zonasi, dan disesuaikan dengan tata ruang.
“ Toko modern tidak akan berdampak buruk dengan warung setempat dan pasar tradisional, karena sudah ada aturannya. Bahkan kami mengajak perusahaan ritel bekerjasama. Kalau di kawasan rumah, biarkanlah warung masyarakat hidup,” pungkasnya.
0 Comments :
Post a Comment