Judul Postingan : Delapan Daerah Ditolak Jadi Daerah Otonomi Khusus - Tribun Jogja
Share link ini: Delapan Daerah Ditolak Jadi Daerah Otonomi Khusus - Tribun Jogja
Delapan Daerah Ditolak Jadi Daerah Otonomi Khusus - Tribun Jogja
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan 8 daerah yang mengajukan otonomi khusus.
Hal ini karena persoalan menjadi daerah otonomi khusus bukan sesederhana yang diinginkan dan bukan melulu persoalan dana.
“Ada banyak yang mengajukan, 8 daerah kami tolak. Permasalahan daerah otonomi khusus bukan sesimpel memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengatur daerahnya. Termasuk, penafsiran mendapat dana besar
dari pusat ini juga salah,” ujar Dirjen Otonomi daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono dalam acara Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) di Hotel Melia Purosani, Kamis (28/2/2019).
Baca: TNI AU Bakal Tambah Tenaga Medis, Fokus Sebar ke Daerah Timur Indonesia
Delapan daerah yang ditolak pengusulannya untuk menjadi daerah otonomi khusus antara lain adalah Batam, Bali, Tidore, Surakarta, Parahyangan, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Utara.
Dia menyebutkan, konsekuensi menjadi daerah dengan otonomi khusus ini pun sangat banyak.
“Jadi bukan persoalan mendapat dana yang besar, daerah otonomi khusus itu ada urusan khusus. Background khusus seperti Yogyakarta Istimewa karena memiliki sejarah dan pertumbuhan kebudayaan Jawa, seperti
halnya Aceh,” urainya.
Dia menyebutkan, daerah dengan otonomi khusus di antaranya adalah Papua, Papua Barat, Aceh, DIY, dan DKI Jakarta.
Baca: Tekan Angka Bunuh Diri, DPRD Gunungkidul Usul Pemkab Dirikan Panti Jompo
Menurutnya, lima daerah dengan otonomi khusus ini punya background spesifik dan urusan khusus dengan pemerintah pusat.
Dia menjelaskan, untuk Bali sebenarnya bisa menjadi daerah khusus, misalnya dengan urusan spesial di bidang pariwisata. Namun, karena belum ada, maka usulan untuk otonomi khusus ini pun ditolak.
0 Comments :
Post a Comment