BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra

BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra Rss Online BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra, Daerah,

Judul Postingan : BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra
Share link ini: BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra

BACA JUGA


BPK RI: Baru Tiga Daerah yang Serahkan Laporan Keuangan - Gatra

Banda Aceh, Gatra.com - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Isman Rudy menyatakan, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Pidie Jaya merupakan tiga pemerintah daerah paling awal yang menyerahkan laporan keuangannya.

"Dari 24 entitas di Aceh, Banda Aceh bersama Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya merupakan tiga pemerintah daerah paling awal yang menyerahkan laporan keuangannya," kata Isman di Banda Aceh.

Hal itu disampaikannya pada penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2018 Pemerintah Kota Banda Aceh kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (11/3) di Banda Aceh.

Isman juga menyatakan, secara aturan penyerahan laporan keuangan daerah dilakukan paling telat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Setelah menerima laporan, kata dia, pihaknya akan memeriksa dokumen laporan keuangan secara terperinci selama 30 hari ke depan.

"Nanti hasilnya berupa opini penilaian berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, dan kepatuhan terhadap undang-undang," jelas dia.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, penyerahan laporan keuangan dimaksud untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan keuangan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," katanya.

Menurut dia, laporan keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai, dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Dokumen ini kami serahkan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, guna melakukan penilaian atas LKPD Banda Aceh 2018," paparnya.

"Kami mengharapkan agar laporan keuangan yang kami sampaikan ini nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turut untuk Banda Aceh," pungkasnya.


Teuku Dedi



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment