Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id

Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id Rss Online Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id, Aplikasi,

Judul Postingan : Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id
Share link ini: Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id

BACA JUGA


Bangun Kepercayaan Publik, KPU Siapkan Aplikasi Penghitungan Suara - VIVA - VIVA.co.id

VIVA – Komisi Pemilihan Umum RI menggelar acara sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng yang akan digunakan KPU dalam Pemilu 2019. Sosialisasi ini dihadiri Tim Paslon 01 dan 02, partai politik, serta stakeholder kepemiluan.

Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan, acara ini digelar sebagai bagian dari kesiapan menghadapi hari pemungutan dan penghitungan suara pada 17 April 2019. Melalui Situng ini, KPU menunjukkan tranparansi kinerja KPU. Sebab, dalam aplikasi ini masyarakat dapat melihat proses penghitungan sampai dengan penetapan peserta pemilu.

"Publik harus dibangun kepercayaannya. Maka, KPU membangun sistem informasi penghitungan suara. Jadi, masyarakat bisa tahu hasil suara mulai dari perhitungan suara sampai dengan penetapan pemilu di tingkat nasional atau kabupaten kota, provinsi DPD DPR, dan hasil pemilu capres," kata Arief dalam sambutannya, Jumat 18 Januari 2018

Menurut Arief, dengan sistem ini diharapkan masyarakat dapat ikut memantau dan bisa menerima hasilnya. Jika hasil pemilu sudah bisa diterima, diharapkan tidak ada lagi konflik yang timbul.

"Problem muncul, kalau enggak ada kepercayaan. Maka enggak ada kepercayaan, hasilnya konflik muncul. Ini akan kita jaga, jangan sampai terjadi," ujarnya

Sebelumnya, kata Arief, Situng ini hanya digunakan oleh internal KPU dalam penghitungan. Namun, KPU memutuskan untuk mempublikasikannya kepada masyarakat, agar dapat dilihat oleh masyarakat seluruh prosesnya supaya masyarakat percaya dan menerima hasil pemilu.

Lihat Juga

Meski begitu, Arief mengatakan, undang-undang tetap mengatur bagi siapa saja yang tidak bisa menerima hasil pemilu. Tetapi, hal tersebut harus disampaikan pada ruang-ruang yang telah ditentukan.

"Enggak percaya proses perhitungan pemilu ada MK, enggak percaya proses pemilu ada Bawaslu, enggak percaya dengan penyelenggara terkait masalah kode etik, ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum)," ujarnya.

Arief menambahkan, bagi siapa saja diperkenankan untuk memberikan masukan ataupun kritik terkait Situng ini. "Bapak Ibu bisa berikan kritik saran. Mudah-mudahan, enggak ada lagi isu sedot data. Jadi, silakan dibuka enggak ada lagi perdebatan keributan tentang hal tersebut," ujarnya.

Dalam acara ini, selain dihadiri ketua umum parpol, dihadiri juga perwakilan Bawaslu RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan institusi pendidikan seperti Universitas Indonesia, dan  ITB. (asp)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment