Judul Postingan : KPK Ingatkan Kepala Daerah di Maluku Jangan Korupsi | Hukum - Gatra
Share link ini: KPK Ingatkan Kepala Daerah di Maluku Jangan Korupsi | Hukum - Gatra
KPK Ingatkan Kepala Daerah di Maluku Jangan Korupsi | Hukum - Gatra
Ambon, Gatra.com- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, sambangi Kota Ambon, Provinsi Maluku. Ia meminta jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku, jangan korupsi.
Permintaan Alexander ini disampaikan pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kerjasama Program Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (23/10/2019).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kota Ambon ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Kajati Yudi Handono, Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa, Kepala BPN, Pajak, Bank Maluku-Maluku Utara dan seluruh Bupati/Wali Kota di Maluku.
"Selaku kepala daerah jangan sampai korupsi. MoU ini salah satunya untuk mencegah terjadinya korupsi," pinta Alexander.
KPK, kata Alexander, merasa berkepentingan untuk turun mengoptimalisasi pendapatan daerah dan penataan aset daerah. Kenapa, karena dua hal itu merupakan titik terjadinya korupsi.
Di beberapa daerah yang sudah diasistensikan, lanjut dia, KPK mendorong menggunakan sistem agar bisa menaikan pendapatan daerah sampai dengan 100 persen.
"Jadi selama ini asistensi pendapatan daerah itu ada. Yang menjadi pertanyaan siapa yang menikmati itu. Kan pasti ada itu. Terbukti ketika kita terapkan dengan berbasis sistem ada kenaikan bahkan sampai 100 persen," terangnya.
Potensi pendapatan daerah pasti ada dan dapat dikumpulkan. "Nah ini yang kita coba agar peluang terjadinya korupsi, agar potensi penerimaan daerah yang seharusnya bisa kita kumpulkan," katanya.
Selain potensi pendapatan, juga terdapat aset daerah. Dari kajian KPK, banyak sekali aset-aset daerah yang belum bersertifikat. Ada juga penyalahgunaan aset daerah misalnya dikerjasamakan dengan pihak swasta, namun pendapatannya tidak masuk kas daerah.
Ia mengungkapkan, selain itu, ada juga aset daerah yang masih mengatasnamakan pejabat-pejabat tertentu, yang tidak jelas dimana lokasinya, meskipun tercatat dalam laporan keuangan daerah.
"Ini potensi daerah akan kehilangan manfaat sebagai dana aset daerah, terutama tanah dan bangunan. Padahal ini strategis dan merupakan incaran para pengusaha. Ini yang kami coba untuk memfasilitasi," jelasnya.
KPK, lanjut Alexander, sengaja menggandeng Kejaksaan, Badan Pertanahan Negara (BPN), dan Perbankan. Semua penerimaan pajak daerah itu nanti langsung masuk pada rekening bank pembangunan daerah.
Reporter: Chen Toisuta
Editor: Zairin Salampessy
0 Comments :
Post a Comment