Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID

Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID Rss Online Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID, Daerah,

Judul Postingan : Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID
Share link ini: Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID

BACA JUGA


Pembiayaan Pindah Ibu Kota Tak Ganggu Dana Stimulus Daerah - Medcom ID

Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate meyakini skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya, alokasi dana transfer daerah.
 
"Yang APBN hanya 19 persen, Rp90 triliun. Rp90 triliun itu tidak menganggu APBN terhadap pembiayaan-pembiayaan stimulus daerah karena transfer daerah tetap," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.
 
Pemerintahan Joko Widodo tetap memprioritaskan pembangunan daerah lewat dana desa dan dana kelurahan. Johnny menyebut jumlahnya meningkat tahun depan mencapai Rp75 triliun dengan rincian, Rp72 triliun untuk desa dan Rp3 triliun untuk kelurahan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Rp850 triliun (dana transfer ke daerah dan dana desa2020) lebih itu dikirim melalui transfer daerah jadi tidak menganggu," terang Politikus NasDem itu.
 
Johnny meminta publik tak khawatir berlebihan dengan skema pembiayaan pemindahan ibu kota baru. Pembiayaan paling besar dibebankan kepada pihak swasta lewat Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta optimalisasi aset-aset pemerintah di Jakarta.
 
"Yang penting tata kelola yang baik. Jangan semua hal perekonomian ini dihantui dengan ketakutan, semua kebijakan yang diambil dihantui dengan pesimisme. Bangsa ini enggak akan pernah maju kalau semuanya berpikir pesimis," tegas dia.
 
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kebutuhan dana untuk pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur senilai Rp466 triliun. Kebutuhan dana tidak mengandalkan APBN semata.
 
Dana pemindahan Ibu Kota dari APBN sekitar 19,2 persen. Dengan kata lain, dana pemindahan ibu kota yang diambil dari kas negara senilai Rp89,47 triliun.
 
"Itu pun (dana APBN) berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan DKI Jakarta," kata Presiden Joko Widodo, dalam konferensi pers pemindahan Ibu Kota di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Agustus 2019.
 
Pembiayaan pemindahan Ibu Kota akan mengandalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta. Total dana dari KPBU diperkirakan senilai 54,6 persen atau Rp254,44 triliun, sedangkan swasta 26,2 persen atau Rp122,09 triliun.
 

(REN)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment