Judul Postingan : Kemenpora Lindungi Sejuta Personel Olahraga | indopos.co.id - Indopos
Share link ini: Kemenpora Lindungi Sejuta Personel Olahraga | indopos.co.id - Indopos
Kemenpora Lindungi Sejuta Personel Olahraga | indopos.co.id - Indopos
indopos.co.id - Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua belah pihak sepakat untuk melindungi personel olahraga dan pemuda ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Kantor Kemenpora Jakarta (3/5/2019) oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Menpora Imam Nahrawi. Agus Susanto mengatakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa.
”Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sudah teruji dan terbukti pada kepesertaan atlet Indonesia di ASEAN Games 2018. Dari 1.300 atlet yang terdaftar ada 52 kasus kecelakaan kerja dan semua ditangani dengan baik dan Pak Menpora menyaksikan sendiri,” ujar Agus.
Menurutnya, pihaknya menanggaung pemulihan atlet ASEAN Games yang cidera parah sampai sembuh. BPJS Ketenagakerjaan tidak menghitung berapa biaya yang dikeluarkan untuk pemulihan tersebut. Berapa saja akan dibiayai sampai peserta sembuh. ”Karena perintah undang-undang mengatakan pemulihan kecelakaan itu sampai sembuh,” tegas Agus.
Begitu pula peserta yang disabilitas akan mendapatkan hak santunannya. Jika meninggal kecelakaan kerja, ahli warisnya berhak mendapatkan 48 kali upah yang didaftarkan. Berangkat dari manfaat di ASEAN Games tersebut, kini Kemenpora memberlakukan secara luas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada personel olahraga dan kepemudaan.
”Kini kepesertaan diperluas lagi untuk seluruh pekerja non asn, atlet, dan official dan seluruh personel yang terlibat di bawah koordinasi Kemenpora,” cetus Agus. Menurut Agus, pemberi kerja wajib memberi perlindungan empat jenis program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Agus juga meminta Imam Nahrawi mempersyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek-proyek Kemenpora. Sementara itu Menpora Iman Nahrawi mengakui terkesan dengan manfaat dan layanan BPJS Ketenagakerjaan ketika pemulihan atlet baseball ASEAN Games yang cedera.
”BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab penuh. Pihak keluarga atlet merasa sangat terbantu dan hal itu menjadi motivasi atlet lain untuk memberi persembahan terbaik,” ujar Imam.
Dirinya berjanji setelah MoU pihaknya akan segera menindaklanjuti secara teknis baik sisi regulasi dan pendanaan. Untuk Menurtnya, perlindungan untuk atlet tidak hanya untuk atlet pelatnas saja tetapi sampai pada even turunannya di pemda-pemda. Imam menyebut, pihaknya memandang atlet bukan sekadar berjuang untuk diri sendir dan keluarga. Tetapi altel terbukti berjuang dengan jiwa dan raganya demi negara.
”Untuk hal-hal yang bisa disesuaikan maka segera disesuaikan. Kecelakaan kerja pada atltet sangat tinggi. Banyak atlet yang cedera. Maka sedia payung sebelum hujan,” pungkasnya. Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengatakan secara teknis pihaknya akan menindaklanjuti pendaftaran kepesertaan personel olahraga dan pemuda di bawah Kemenpora. ”Dari data yang kita terima ada sekitar satu juta personel di bawah koordinasi dan berhubungna dengan tugas dan fungsi Kemenpora, mulai dari atlet, official, tenaga honorer, pengurus cabang olahraga, pengurus organisasi kepemudaan dan lainnya,” cetus Dani.(dni)
0 Comments :
Post a Comment