Judul Postingan : Ini Komentar Akademisi Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di NTT - Pos-Kupang.com
Share link ini: Ini Komentar Akademisi Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di NTT - Pos-Kupang.com
Ini Komentar Akademisi Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di NTT - Pos-Kupang.com
Ini Komentar Akademisi Undana Terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Provinsi NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undana, Drs Jacob Wadu M.Si memberikan komentarnya terkait pengelolaan keuangan daerah.
Ditemui di ruang kerjanya di gedung Jurusan Administrasi Negara Penfui Kupang, Senin (27/5/2019) siang, Jacob menjelaskan, terdapat beberapa aspek penilaian dalam pengelolaan keuangan daerah.
• Lakalantas di Jalan Timor Raya Kupang, Dua Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Namun, pihaknya lebih menyoroti aspek pengelolaan aset pemerintah daerah (Pemda) dan dasar hukum untuk segala aktivitas keuangan pemda.
Untuk pengelolaan aset Pemda, kata Jacob, harus ada kebijakan atau aturan dari Pemda untuk mengatur aset-aset yang ada di Pemda.
• Stikom Artha Buana Kupang Persiapkan Lulusan Mahir Teknik Informatika
"Adakah aturan yang mengatur tentang aset Pemerintah Daerah misalnya peraturan gubernur yang mengatur aset-aset ini. Nah, seringkali aset ini belum ditata oleh pemerintah daerah. Ini adalah salah satu aspek mereka tidak mendapatkan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan," jelasnya.
"Ada juga pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang lemah secara kebijakan di mana tidak ada kebijakan yang menaungi itu secara tepat lalu tiba-tiba ada pengelolaan keuangan. Jadi ada banyak aspek yang berkaitan," tambahnya.
Ia menilai, jika satu wilayah belum ada kebijakan yang mengatur tentang aset Pemda maka aset tersebut juga akan terbengkalai.
"Misalnya di Kabupaten Kupang banyak aspek yang tidak diatur dengan peraturan bupati misalnya tentang pengelolaan aset-aset itu sehingga akibatnya aset itu terbengkalai," ujarnya.
Aspek lainnya dalam pengelolaan keuangan daerah adalah aktivitas pengelolaan keuangan di Pemda harus memiliki dasar hukum yang melegitimasi.
0 Comments :
Post a Comment