Judul Postingan : Bupati Nagekeo- Tenaga Kontrak Daerah Jangan Terlalu Banyak - Pos-Kupang.com
Share link ini: Bupati Nagekeo- Tenaga Kontrak Daerah Jangan Terlalu Banyak - Pos-Kupang.com
Bupati Nagekeo- Tenaga Kontrak Daerah Jangan Terlalu Banyak - Pos-Kupang.com
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Bupati Nagekeo, dr. Johanes Don Bosco Do, menegaskan, tenaga kontrak daerah jangan terlalu banyak.
Tenaga kontrak sebanyak 28 orang yang sudah lulus P3K baru-baru itu dan mereka dalam proses pemberkasan di BK-Diklat. Apalagi CPNS untuk Nagekeo berjumlah 223 orang sudah ditempatkan dibeberapa instansi.
Ia menjelakan saat ini pihaknya sedang melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna untuk mengetahui berapa banyak Tenaga Harian Lepas (THL) yang dibutuhkan.
"Belum tahu persis kebutuhannya tapi dari perangkat daerah masih lakukan analisis beban kerja dan analisis beban kerja," ujar Bupati Don, kepada POS KUPANG.COM di Mbay, Jumat (3/5/2019).
• Wakapolda NTT Kuliah Umum Soal Hoaks di Fakultas Hukum Unwira
Ia menerangkan bahwa kebutuhan tidak terlalu banyak. Apalagi sudah ada P3K dan CPNS yang baru-baru sudah diserahkan SK pengangkatan.
"Sampai dengan terakhir tadi, berdasarkan laporan tadi pagi dari PLT BK-Diklat laporkan ke saya berkas hitungan mereka sudah hampir masuk 500, jangan terlalu banyak. Kemarin Gubernur jelas omong, jangan perbanyak orang lagi untuk direkrut jadi tenaga harian lepas," ujarnya.
Ia menjelaskan proses seleksi terbuka akan dilakukan dan prosesnya sebenarnya sudah mulai namun masih ada beberapa agenda penting seperti kunjungan Gubernur NTT beberapa hari yang lalu.
• BREAKING NEWS- Jaksa Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Kecamatan Reok, mANGGARAI-ntt
Ia menjelaskan semua kebutuhan tenaga harian lepas yang anjukan oleh setiap OPD dianalis oleh BK-Diklat bersama Kabag Organisasi untuk melihat kembali apakah pengajuan dari OPD wajar atau tidak.
"Mereka masih oleh BK-Diklat bersama Kabag Organisasi melihat kembali apakah pengajuan ini wajar sesuai dengan analisis beban kerja," ujarnya.
Ia mengaku perekrutan memang sangat dibutuhkan namun kuotanya terbatas sehingga betul-betul sesuai dengan kebutuhan.
"Kita memang berusaha seminim mungkin tenaga kerja yang di dalam kantor. Kecuali, untuk bidang memang perlu tambahannya beban kerja. Seperti untuk tenaga di yang di kecamatan dan di Kelurahan," ujarnya. (*)
0 Comments :
Post a Comment