Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia

Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia Rss Online Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia, Daerah,

Judul Postingan : Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia
Share link ini: Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia

BACA JUGA


Biar Tak Jakarta Sentris, OJK: Harus Ada Broker Saham Daerah - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya untuk memperluas sebaran jumlah investor terus digagas oleh regulator dan otoritas pasar modal. Struktur sebaran investor yang mayoritas di Jakarta atau di Pulau Jawa membuat manfaatnya tidak tersebar ke daerah-daerah.

Untuk menjembatani dan memecahkan masalah tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membuat aturan untuk mendirikan perusahaan efek (broker) daerah.

"Agar tidak jakarta sentris, kami akan buat peratuan untuk mendirikan perusahaan efek daerah di didaerah," kata Hoesen.


Secara teknis, keberadaan perusahaan efek daerah akan menjadi tempat untuk membuka rekening bagi calon investor di daerah. Perusahaan efek daerah belum bisa melaksanakan transaksi secara langsung.

"Kalau mau transaksi langsung belum bisa, tetap harus melalui perusahaan efek yang sudah mendapat izin dan menjadi anggota bursa," jelas Hoesen.

Permodalan atau modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) akan ditetapkan lebih kecil dibandingkan perusahaan efek yang menjadi anggota bursa yang mendapatkan izin pedagangan perantara efek.

Selain itu, lanjut Hoesen, untuk mendapatkan sumber daya manusia yang akan menjadi pengelola perusahaan efek daerah, OJK akan memberikan kemudian untuk melakukan ujian profesi secara online.

OJK akan meminta The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk menyelenggarakan ujian sertifikasi profesi pasar modal secara online.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan mendorong pembentukan perusahaan efek daerah dengan bekerja sama dengan bank pembangunan daerah (BPD) untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat di bidang investasi pasar modal.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan aturan mengenai perusahaan efek non Anggota Bursa (non AB) ini masih terus digodok. Namun bursa menyebutkan akan mengarahkan sistem kerjanya nanti akan sama dengan bank perkreditan rakyat (BPR) yang cenderung lebih dipercaya masyarakat di daerah.

"Perusahaan efek non AB mungkin non individu orang kurang percaya, tapi kalau kerja dengan BPD mungkin lebih kenal," kata Inarno saat berkunjung bersama jajaran direksi BEI ke CNBC Indonesia, Selasa (26/2).

Menurut dia, nantinya sistem back office untuk perusahaan daerah ini akan dikembangkan oleh Bursa, sehingga perusahaan efek non AB ini akan menyewa sistem milik bursa. "BPR itu Rp 12 juta/bulan biaya back office, perusahaan efek daerah mungkin slightly lebih tinggi," imbuhnya.

Saat ini BEI memproses pembentukan anak usaha yang bergerak di bidang IT sebagai penyedia infrastruktur sistem untuk perusahaan efek daerah ini.

Permodalan perusahaan efek daerah, kata Inarno, akan lebih longgar dibanding perusahaan efek non AB. Aturan modal disetor sekuritas non-AB saat ini sebesar Rp 500 juta, sehingga ada potensi sekuritas daerah batas modalnya akan di bawah angka tersebut. (hps/hps)



Share on Google Plus

- Silly

-.

0 Comments :

Post a Comment